Tim Satreskrim Polres Singkawang Amankan Tindak Pidana Kriminal Penggelapan Kendaraan Bermotor

Editor: Redaksi author photo

Tersangka penggelapan kendaraan bermotor

KALBARNEWS.CO.ID (SINGKAWANG) 
-   Satreskrim polres singkawang melalui Tim penjinak monyet kembali mengaman tersangka penggelapan kendaraan bermotor diwilayah hukum Polres Singkawang, (27/1/2025)


Tersangka diamankan setelah adanya laporan seorang warga mendatangi polres singkawang untuk membuat LP polisi,tampa menunggu lama dengan ada nya lp tersebut melalui kasad reskrim polres singkawang Akp Dedi setepu langsung mengumpul kan anggotanya, tim penjinak monyet, untuk bergerak cepat langsung menuju tempat persembunyiannya atau kediamanya. 


Tersangka IR,namanya yang samaran, diamankan oleh tim penjinak monyet di tempat persembunyiannya, tampa ada  perlawanan dan tersangka mengakui perbuatanya dan tersangka menyampaikan kepada anggota tim satreskrim polres singkawang Tim penjinak monyet, 


Tersangka, mengambil kendaraan bermotor, di jalan peteran kecamatan singkawang tengah, diduga pelaku sudah beberapa kali melakukan tindak pidana, kejahatan tersebut dengan modus pinjam motor/sewa, dengan pemilik, tetapi kendaraan tersebut, di larikan dan dijual atau di gadai, dan di pakai sendiri, untuk keperluan tersangka. 


Tim investigasi awak media mata elang  singbebas, melalui pesan singkat via whatsapp anggota reskrim polres Singkawang ( penjinak monyet ) membenarkan kejadian tersebut dan pelaku berhasil di aman kan oleh tim penjinak monyet Polres Singkawang, 


"Kita berharap kriminalitas di kota singkawang makin berkurang, keamanan, kenyamanan, ketertiban di lingkungan masyarakat di wilayah hukum polres singkawang di kota tertoleran, kota yang kita cintai dan kita bangakan ini aman tentram ungkap salah satu angota tim penjinak monyet satreskrim polres singkawang,"tutupnya. (Tim Liputan)

Editor : Aan



Share:
Komentar

Berita Terkini