Aksi Tanam Mangrove di Sungai Bakau Kecil, Perkuat Perlindungan Pesisir dari Abrasi
KALBARNEWS.CO.ID (MEMPAWAH) — Upaya menjaga ekosistem pesisir kembali dilakukan melalui aksi penanaman mangrove di Desa Sungai Bakau Kecil, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Minggu (09/08/2026). Sebanyak 391 bibit mangrove ditanam dalam kegiatan yang digagas oleh Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 11 Universitas Muhammadiyah Pontianak (UMP) Tahun 2026 bersama Gemawan.
Aksi tersebut tidak hanya melibatkan mahasiswa, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara berbagai organisasi dan kelompok masyarakat. Kegiatan ini diikuti oleh inTERRAction, WALHI Kalbar, Teraju Foundation, mahasiswa KKN UMP, mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Pemerintah Desa, serta masyarakat Desa Sungai Bakau Kecil.
Kegiatan dibuka oleh Haqqi Wirakaryadi, Kasi Pemerintahan Desa Sungai Bakau Kecil yang mewakili Kepala Desa, dan turut dihadiri Eka Kurniawan, S.Si.,M.Si selaku perwakilan sekaligus Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN UMP serta Hermawansyah dari Gemawan.
Ketua KKN Kelompok 11 UMP, Muhammad Hanif Mustaqim, mengatakan penanaman mangrove merupakan bentuk aksi nyata mahasiswa untuk ikut menjaga keberlanjutan kawasan pesisir Desa Sungai Bakau Kecil, khususnya dari ancaman abrasi.
“Tujuan utama kita hari ini adalah aksi nyata melestarikan pesisir Desa Sungai Bakau Kecil sekaligus mencegah abrasi laut,” kata Hanif.
Menurutnya, sebanyak 391 bibit mangrove ditanam dalam kegiatan tersebut dengan dukungan 147 batang bambu sebagai penyangga. Ia menyebut kegiatan tersebut tidak mungkin berjalan tanpa dukungan pemerintah desa, kampus, organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, dan masyarakat setempat.
Hanif juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dan bersedia turun langsung dalam proses penanaman.
“Mari jadikan keringat hari ini sebagai investasi untuk kelestarian alam desa kita,” ujarnya.
Dewan Pengurus Gemawan, Hermawansyah, mengatakan isu perlindungan pesisir di Sungai Bakau Kecil memiliki keterkaitan erat dengan kehidupan masyarakat setempat. Menurutnya, ancaman abrasi di kawasan pesisir desa tersebut tergolong tinggi sehingga upaya pemulihan dan perlindungan ekosistem mangrove perlu dilakukan secara konsisten.
Hermawansyah yang merupakan putra asli kelahiran Sungai Bakau Kecil menyebut Gemawan memiliki sejarah pendampingan masyarakat di desa tersebut. Sebelumnya, Gemawan pernah mendampingi pemberdayaan masyarakat gambut melalui program Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Dalam beberapa tahun terakhir, Gemawan bersama Kitabisa.com juga mengembangkan pengelolaan tambak sekaligus pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari insentif bagi nelayan yang secara sukarela berkomitmen menjaga ekosistem pesisir.
“Ancaman abrasi pesisir sangat tinggi. Sementara proses suksesi alaminya akan berlangsung lama,” ujar Hermawansyah.
Ia menjelaskan, kedepan perlu perhatian terkait dampak dari proses suksesi alaminya hingga adanya fenomena yg dikenal masyarakat sebagai tanah tumbuh. Menurutnya, kemunculan daratan baru berpotensi menjadi sumber persoalan apabila tidak dikelola dan disepakati sejak awal oleh pemerintah desa bersama masyarakat.
“Kalau dikelola dengan baik, daratan baru ini bisa diakses oleh masyarakat lokal,” katanya.
Wawan, sapaan akrabnya, menilai keterlibatan mahasiswa dalam penanaman mangrove merupakan langkah positif yang perlu dikembangkan menjadi gerakan yang lebih luas. Sebagamana Gemawan sebelumnya juga telah menanam mangrove di desa ini bersama mahasiswa Silva Indonesia dan F-MIPA Untan. Begitu juga dengan Lantamal XII dan AJI Pontianak beserta jaringan jurnalis serta pegiat masyarakat sipil.
“Harapannya, program ini bisa berkelanjutan dan berskala masif, karena mangrove adalah pilar kehidupan laut. Jika mangrove rusak, udang dan kepiting tidak akan ada,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan mangrove tidak semata-mata berkaitan dengan perlindungan garis pantai. Ekosistem tersebut juga memiliki hubungan langsung dengan keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat pesisir, termasuk nelayan yang bergantung pada keberadaan biota laut.
Karena itu, ia mendorong agar aksi penanaman tidak berhenti sebagai kegiatan mahasiswa selama masa KKN, tetapi menjadi bagian dari upaya jangka panjang yang melibatkan pemerintah desa, masyarakat, organisasi masyarakat sipil, dan perguruan tinggi.
Sementara itu, Eka Kurniawan selaku perwakilan sekaligus DPL KKN UMP, mengapresiasi dukungan pemerintah desa dan berbagai organisasi yang telah membantu mahasiswa merealisasikan kegiatan tersebut.
Menurutnya, kegiatan penanaman mangrove menunjukkan bahwa gagasan sederhana yang lahir dari mahasiswa dapat menghasilkan dampak yang lebih besar ketika dikerjakan secara kolaboratif.
“Mahasiswa UMP bergerak dari ide kecil namun menghasilkan dampak yang besar bagi kehidupan pesisir,” katanya.
Eka berharap kegiatan tersebut tidak berhenti setelah masa KKN Kelompok 11 berakhir. Menurutnya, keberlanjutan program dapat dilakukan oleh kelompok mahasiswa pada periode berikutnya maupun masyarakat setempat.
“Harapan kami, ini tidak hanya sebatas mahasiswa kami saja, tetapi bisa berlanjut oleh mahasiswa KKN periode berikutnya atau kelompok masyarakat lainnya agar program pencegahan abrasi ini bisa meluas dan berkesinambungan,” ujarnya.
Aksi penanaman 391 bibit mangrove di Sungai Bakau Kecil dengan demikian bukan sekadar kegiatan penghijauan. Ia menjadi titik temu antara pengetahuan mahasiswa, pengalaman masyarakat, kerja organisasi masyarakat sipil, serta dukungan pemerintah desa dalam menghadapi persoalan ekologis yang secara langsung menyentuh masa depan kawasan pesisir.
Di tengah ancaman abrasi dan perubahan bentang alam pesisir, 3 keberadaan mangrove menjadi bagian penting dari upaya mempertahankan ruang hidup masyarakat. Karena itu, menanam mangrove bukan hanya tentang menanam pohon hari ini, tetapi tentang merawat ekosistem dan memastikan pesisir tetap menjadi ruang hidup bagi generasi yang akan datang. (Tim Liputan)
Editor : Aan