![]() |
| Taufik Hidayat yang Kini Mendekam di Sel Mapolda Jabar |
KALBARNEWS.CO.ID (BANDUNG) -
Pelarian tersangka bernama Taufik Hidayat yang diduga menganiaya kekasihnya,
YTR (29) kini berakhir di tangan polisi.
Sebelumnya, Taufik ditangkap tim
gabungan Polda Jabar pada sebuah perumahan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat,
pada Selasa, 24 Juni 2026 malam.
Persembunyian tersangka kasus
aniaya itu mulai terbongkar usai polisi mengendus transaksi yang dilakukan
Taufik.
Usai ditangkap, Taufik menjalani
pemeriksaan kesehatan dan tes urine.
Meski hasil tes narkoba
menunjukkan negatif, tersangka mengaku kerap mengonsumsi minuman keras jenis
anggur hitam sebelum melakukan aksi kekerasan terhadap korban.
Hal itu disampaikan Kapolda
Jabar, Irjen Rudi Setiawan usai penangkapan Taufik, pada Senin, 23 Juni 2026.
"Intisari, minuman itu
minuman keras, sebuah merek minuman keras Intisari, sejenis anggur hitam
itu," kata Rudi.
"Kesimpulannya tersangka
dalam kondisi sehat, siap untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan awal,"
jelasnya.
Mental Tersangka Ikut Diperiksa
Terkini, Taufik rencananya akan
diperiksa kejiwaan mengingat dugaan perbuatannya yang keji terhadap korban
selama 3 tahun lamanya.
Atas tindakan tersangka yang
dinilai sadis, pihak kepolisian berencana melibatkan ahli kejiwaan dalam proses
penyidikan lebih lanjut.
"Kita akan teruskan lagi
pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, termasuk juga melibatkan beberapa ahli,
ahli kejiwaan," ujar Rudi.
"Supaya kita mempunyai data
awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka," sambungnya.
Perilaku yang Dinilai Tak Wajar
Bukan tanpa sebab, Rudi
memastikan hal tersebut dilakukan usai adanya laporan tindakan keji yang
dilakukan tersangka.
"Karena apa yang dilakukan,
sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di
luar kebiasaan," terang Rudi.
"Perilaku seseorang terhadap
kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu atau sadis," sambungnya.
Hingga saat ini, Taufik Hidayat
telah mendekam di sel khusus Mapolda Jabar dengan pengawasan ketat melalui
CCTV.
Di sisi lain, polisi memastikan
selama pelarian, tersangka bergerak sendiri tanpa bantuan pihak lain.
Kilas Balik Skandal Penganiayaan
Menilik ke belakang, sebelumnya,
YTR diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan Taufik
Hidayat pada sebuah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Korban yang sebelumnya bekerja di
sebuah resto makanan di Kota Bandung itu, disebut mengalami penyekapan selama 3
tahun.
Dalam kesempatan berbeda, Kabid
Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan sempat mengungkap hasil
pemeriksaan menunjukkan korban mengalami luka berat, terutama wajah dan mata.
"Kedua matanya mengalami
kebutaan. Itu yang paling parah dan gigi atas depan enam rontok. Bibir sudah
sumbing," ujar Hendra dalam keterangannya, pada Senin, 22 Juni 2026.
Menurut polisi, luka-luka yang
dialami korban diduga akibat hantaman benda tumpul maupun senjata tajam.*
(Sumber : Jaringan Promedia).
Editor : Heri
