Diburu Polisi, Terduga Pencuri Motor Honda ADV Akhirnya Diciduk di Kampung Beting

Editor: Redaksi author photo
Ahin Terduga Pencuri Motor Honda ADV Akhirnya Diciduk di Kampung Beting

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Pelarian Ahin (45), terduga pelaku pencurian sepeda motor dan aki mobil, akhirnya terhenti di kawasan Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.

 

Ahin diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kubu Raya bersama Unit Opsnal Polsek Pontianak Timur setelah polisi melakukan penyelidikan dan melacak keberadaannya.

 

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Amril melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan penangkapan tersebut pada hari Rabu (26/8/2026).

 

“Terduga pelaku Ahin berhasil kami amankan di Kampung Beting. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama URC Polres Kubu Raya dengan Polsek Pontianak Timur,” ujar Ade.

 

Kasus tersebut bermula pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban sedang berada di Ketapang, sementara rumahnya di Kompleks Hoky Land Residence, Kecamatan Sungai Raya, dalam keadaan kosong.

 

Kesempatan tersebut diduga dimanfaatkan Ahin untuk melakukan pencurian. Seorang warga kemudian melihat Ahin membawa sepeda motor Honda ADV 150 warna biru dari sekitar rumah korban dan menghubungi pemilik kendaraan.

 

Keluarga korban yang diminta mengecek rumah kemudian mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak ada. Tak hanya kendaraan, satu unit aki mobil juga dilaporkan raib.

 

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya. Tim URC bergerak melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di Pontianak Timur.

 

Setelah titik keberadaan Ahin diketahui, petugas bersama Unit Opsnal Polsek Pontianak Timur langsung melakukan penindakan. Ahin akhirnya berhasil diamankan di kawasan Kampung Beting.

 

“Setelah menerima laporan, Tim URC melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan dan koordinasi dengan opsnal Polsek Pontianak Timur, Ahin akhirnya berhasil diamankan,” kata Ade.

 

Ahin kemudian dibawa ke Mapolres Kubu Raya bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan. Polisi menyebut terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam perkara tersebut saat pemeriksaan awal.

 

Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk mencocokkan keterangan terduga pelaku dengan alat bukti yang ada serta mengungkap seluruh rangkaian perkara.

 

“Untuk proses hukum selanjutnya masih kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman. Kami akan memastikan seluruh rangkaian perbuatannya berdasarkan alat bukti yang ada,” ujar Ade.

 

Ahin kini menjalani proses hukum di Polres Kubu Raya. Polisi juga masih mendalami perkara tersebut guna memastikan fakta dan keterlibatan terduga pelaku berdasarkan alat bukti yang sah. (tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini