![]() |
| Ahin Terduga Pencuri Motor Honda ADV Akhirnya Diciduk di Kampung Beting |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) –
Pelarian Ahin (45), terduga pelaku pencurian sepeda motor dan aki mobil,
akhirnya terhenti di kawasan Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Kota
Pontianak.
Ahin diamankan Tim Unit Reaksi
Cepat (URC) Polres Kubu Raya bersama Unit Opsnal Polsek Pontianak Timur setelah
polisi melakukan penyelidikan dan melacak keberadaannya.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya
AKP Amril melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan
penangkapan tersebut pada hari Rabu (26/8/2026).
“Terduga pelaku Ahin berhasil
kami amankan di Kampung Beting. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama URC
Polres Kubu Raya dengan Polsek Pontianak Timur,” ujar Ade.
Kasus tersebut bermula pada
Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban sedang berada di
Ketapang, sementara rumahnya di Kompleks Hoky Land Residence, Kecamatan Sungai
Raya, dalam keadaan kosong.
Kesempatan tersebut diduga
dimanfaatkan Ahin untuk melakukan pencurian. Seorang warga kemudian melihat
Ahin membawa sepeda motor Honda ADV 150 warna biru dari sekitar rumah korban
dan menghubungi pemilik kendaraan.
Keluarga korban yang diminta
mengecek rumah kemudian mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak ada. Tak
hanya kendaraan, satu unit aki mobil juga dilaporkan raib.
Korban selanjutnya melaporkan
kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya. Tim URC bergerak melakukan penyelidikan
hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di Pontianak
Timur.
Setelah titik keberadaan Ahin
diketahui, petugas bersama Unit Opsnal Polsek Pontianak Timur langsung
melakukan penindakan. Ahin akhirnya berhasil diamankan di kawasan Kampung
Beting.
“Setelah menerima laporan, Tim
URC melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku. Dari hasil
penyelidikan dan koordinasi dengan opsnal Polsek Pontianak Timur, Ahin akhirnya
berhasil diamankan,” kata Ade.
Ahin kemudian dibawa ke Mapolres
Kubu Raya bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan. Polisi menyebut
terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam perkara tersebut saat pemeriksaan
awal.
Meski demikian, polisi masih
melakukan pendalaman untuk mencocokkan keterangan terduga pelaku dengan alat
bukti yang ada serta mengungkap seluruh rangkaian perkara.
“Untuk proses hukum selanjutnya
masih kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman. Kami akan memastikan seluruh
rangkaian perbuatannya berdasarkan alat bukti yang ada,” ujar Ade.
Ahin kini menjalani proses hukum
di Polres Kubu Raya. Polisi juga masih mendalami perkara tersebut guna
memastikan fakta dan keterlibatan terduga pelaku berdasarkan alat bukti yang
sah. (tim liputan).
Editor : Heri
