Sinergi Tim Gabungan, Terduga Pelaku Curas di Jalan Lintas Boyan Tanjung Akhirnya Tertangkap

Editor: Redaksi author photo

Sinergi Tim Gabungan, Terduga Pelaku Curas di Jalan Lintas Boyan Tanjung Akhirnya Tertangkap
KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) - Gerak cepat ditunjukkan jajaran Polres Kapuas Hulu. Terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kecamatan Boyan Tanjung yang sebelumnya diamankan di Kota Pontianak akhirnya berhasil dijemput dan tiba di Mapolres Kapuas Hulu. 


Terduga pelaku berinisial AN dijemput tim gabungan Satreskrim Polres Kapuas Hulu dan Polsek Boyan Tanjung. Proses penjemputan dilakukan dengan bantuan Polresta Pontianak dan berlangsung aman sesuai prosedur.


Setibanya di Kabupaten Kapuas Hulu pukul 07.30 WIB, AN langsung dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim. Pemeriksaan dilakukan guna melengkapi alat bukti dan mendalami rangkaian peristiwa.


Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aksi curas di Jalan Lintas Selatan, Dusun Keliat, Desa Mujan, Kecamatan Boyan Tanjung beberapa waktu lalu. 


Berkat sinergi Satreskrim Polres Kapuas Hulu, Polsek Boyan Tanjung, dan jajaran Polres di wilayah Polda Kalbar, pelaku akhirnya bisa diamankan.


Kasi Humas Polres Kapuas Hulu IPTU Jamali, S.A.P. mengapresiasi kerja personel dan peran aktif masyarakat dalam penyebaran informasi.


"Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Keberhasilan mengamankan terduga pelaku ini diharapkan memberi rasa aman kepada masyarakat dan menjadi bukti bahwa setiap tindak pidana akan diproses tuntas," ujar IPTU Jamali.


Ia juga mengimbau warga terus membantu menjaga situasi kamtibmas. Masyarakat diminta segera melapor ke polisi jika mengetahui adanya tindak pidana atau memiliki informasi yang bisa membantu proses penegakan hukum.


Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap AN sebelum berkas perkaranya dilimpahkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(Dulhadi)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini