Jalan Supadio Akan Dilebarkan, Kubu Raya Diminta Gerak Cepat Bebaskan Lahan

Editor: Redaksi author photo

Bupati Kubu Raya Sujiwo 
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Rencana pelebaran Jalan Supadio atau Jalan Arteri Supadio/Ahmad Yani II dari Simpang Empat Polda Kalimantan Barat hingga Bandara Internasional Supadio mulai memasuki tahap persiapan serius.

Bupati Kubu Raya Sujiwo memimpin rapat koordinasi membahas program Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Jalan Nasional tersebut. Pelebaran jalan ini menjadi salah satu prioritas setelah kunjungan spesifik Ketua, Wakil Ketua dan anggota Komisi V DPR RI ke Kalimantan Barat.

Sujiwo mengatakan, pemerintah daerah diminta bergerak cepat, khususnya dalam proses pembebasan lahan agar rencana pembangunan yang menjadi program pemerintah pusat dapat segera direalisasikan.

“Teman-teman Komisi V memandang ini perlu dan menjadi hal yang prioritas dan utama. Kita diminta untuk segera melakukan pembebasan lahan,” ujar Sujiwo.

Tahap awal pelebaran akan dilakukan pada segmen Simpang Empat Polda hingga Bundaran Gapura/Benteng Mangrove sepanjang sekitar 1,1 kilometer pada sisi kanan dan kiri jalan.

Dokumen perencanaan segmen tersebut, menurut Sujiwo, telah selesai. Pekerjaan fisik dan anggarannya menjadi kewenangan Balai Jalan Nasional Kementerian PU.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mendapat tugas penting untuk menyiapkan pembebasan lahan dengan kebutuhan sekitar 9 meter. Dari luasan tersebut, sekitar 3,5 meter akan digunakan untuk penambahan satu lajur jalan, sehingga nantinya ruas tersebut memiliki tiga lajur.

“Sisanya untuk trotoar atau pedestrian. Jadi pemerintah Kabupaten Kubu Raya tugasnya membebaskan lahan selebar sembilan meter,” jelasnya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkab Kubu Raya akan segera mengundang para pemilik lahan untuk melakukan sosialisasi. Terdapat sekitar 133 sertifikat yang terdata, dengan jumlah pemilik diperkirakan sekitar 100 orang.

Pemkab juga akan memetakan respons masyarakat, mulai dari pemilik yang mendukung hingga persoalan yang berkaitan dengan proses ganti rugi.

Sujiwo menegaskan, percepatan pembebasan lahan menjadi kunci agar pembangunan jalan tersebut tidak kehilangan momentum dukungan dari pemerintah pusat.

“Sayang kalau kita tidak mengimbangi gerak langkah Kementerian PU melalui Balai Jalan Nasional dan pimpinan serta anggota Komisi V. Makanya saya berikan tugas untuk segera bergerak cepat,” tegasnya.

Ia menargetkan proses pembebasan lahan dapat dituntaskan sehingga tahun depan pembangunan fisik sudah dapat direalisasikan.

Hasil rapat tersebut juga akan dilaporkan kepada Balai Jalan Nasional Kementerian PU serta pimpinan dan anggota Komisi V DPR RI sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis tersebut.

“Target tahun depan bisa kita realisasi, dengan catatan pembebasan lahannya harus sudah tuntas. Mohon doanya,” pungkas Sujiwo. (tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini