PM2.5 Kubu Raya Tembus 954,4 µg/m³, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

Editor: Redaksi author photo

PM2.5 Kubu Raya Tembus 954,4 µg/m³, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA)
– Kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan Barat masih mengkhawatirkan akibat tingginya konsentrasi partikulat halus PM2.5. Data BMKG untuk 29 Agustus 2026 menunjukkan Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, mencatat konsentrasi PM2.5 maksimum mencapai 954,4 µg/m³ pada pukul 09.00 WIB dan masuk kategori berbahaya.

Tak hanya itu, nilai rata-rata harian PM2.5 di Sungai Raya mencapai 385,9 µg/m³, yang juga berada dalam kategori berbahaya.

Kondisi serupa terjadi di dua wilayah lainnya. Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, mencatat nilai maksimum 783,9 µg/m³ pada pukul 09.00 WIB, dengan rata-rata harian 224,0 µg/m³ atau kategori sangat tidak sehat.

Sementara Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, mencatat konsentrasi maksimum 763,6 µg/m³ pada pukul 08.00 WIB. Rata-rata hariannya mencapai 281,4 µg/m³, masuk kategori berbahaya.

Tingginya PM2.5 menjadi perhatian serius karena partikulat berukuran sangat kecil tersebut dapat terhirup hingga ke saluran pernapasan bagian dalam.

Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk, menggunakan masker yang sesuai, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kabut asap. Kondisi ini juga menjadi pengingat penting agar masyarakat bersama-sama mencegah munculnya titik api baru dan tidak melakukan pembakaran lahan. (Tim Liputan)
Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini