KALBARNEWS.CO.ID (SEKADAU) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka peninjauan ulang alur pelayanan KPU, Rabu (26/8/2026). KPU Sekadau Gelar Forum Konsultasi Publik, Bahas Peninjauan Ulang Alur Pelayanan
Kegiatan tersebut digelar di Kantor KPU Kabupaten Sekadau, Komplek Perkantoran Pemkab Sekadau, Km 09, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir.
Forum tersebut dihadiri Ketua KPU Sekadau Fransiskus Khoman, jajaran komisioner dan sekretariat KPU, unsur Bawaslu, Polres Sekadau, Kesbangpol, Sekretariat DPRD, akademisi, JPPR, perwakilan partai politik serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan diikuti sekitar 30 peserta.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Sekadau Fransiskus Khoman menyampaikan bahwa pelaksanaan FKP merupakan amanat ketentuan mengenai penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus tindak lanjut dari FKP yang telah dilaksanakan pada 10 November 2025.
Ia mengajak seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan saran dan masukan terhadap SOP serta alur pelayanan yang diterapkan KPU Kabupaten Sekadau.
“Melalui forum ini, kami berharap para pemangku kepentingan dapat memberikan masukan sehingga pelayanan KPU dapat terus diperbaiki dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan dialog, tanya jawab dan diskusi antara jajaran KPU dengan peserta. Berbagai masukan tersebut menjadi bahan evaluasi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan KPU agar lebih transparan, efektif dan mudah diakses.
Forum ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama terkait FKP Alur Pelayanan KPU Kabupaten Sekadau oleh perwakilan instansi dan organisasi peserta, dilanjutkan dengan foto bersama.(Al)
Editor : Aan