![]() |
| Cerita Fatur Korban Pengeroyokan di Pejompongan |
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Faturohman (18) atau Fatur, seorang pelajar
kelas 12 SMA atau Madrasah Aliyah menjadi korban pengeroyokan orang tak dikenal
saat kericuhan terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis, 27
Agustus 2026 malam.
Fatur membeberkan bahwa saat
kejadian, sejumlah orang masuk ke area gang rumahnya dan membuat kerusuhan.
Ia yang saat itu sedang berada di
luar rumah, langsung ditarik dan diseret untuk ikut ke area gedung DPR.
“Posisinya lagi berdiri, bukan di
luar (gang). Saya diseret dari sini sampai ke luar sana,” ucap Fatur, dikutip
dari video yang diunggah oleh gurunya, Fahmi, melalui akun Instagram
@achmadfahmichannel pada Sabtu, 29 Agustus 2026.
Massa Mengaku Sebagai Intel
Fatur menyebut bahwa saat itu,
orang yang masuk ke area gang rumahnya cukup banyak.
“Banyak (orang), ramai. Ramai
sampai ratusan orang lah,” lanjutnya.
“Mereka mengakunya intel.
Ngakunya intel dateng dari DPR. Pertama dari gang sini dibawa ke DPR, terus
lanjut dibawa ke Polda Metro Jaya,” terangnya.
Sebut Ada Paksaan untuk Mengaku
jadi Provokator
Lebih lanjut, Fatur mengungkapkan
bahwa dirinya dipaksa untuk mengaku sebagai provokator dalam kericuhan
tersebut.
Saat diinterogasi, Fatur mengaku
kalau ada paksaan untuk memberikan keterangan sebagai provokator.
“Ada paksaan untuk mengaku. Pas
ditarik, langsung ditarik aja keluar dari gang. Terus disamperin sama
temen-temennya, dipukulin saya,” terangnya.
Saat ditarik paksa oleh kelompok
massa tersebut, Fatur sudah sempat menjelaskan kalau dirinya salah satu warga
setempat.
“Saya sudah ngaku, sudah ngomong
‘Saya warga sini’, tapi nggak percaya, yaudah saya dibawa keluar,” sambungnya.
Selain dipaksa untuk mengaku
sebagai provokator, Fatur mengaku kalau dirinya pun mendapat sejumlah pukulan.
“Ada (pemukulan), di bagian dada,
punggung, terus kepala. Pakai tangan kosong sama alat kayak penggaris gitu,”
lanjutnya.
Polisi soal Pengeroyokan yang
Dialami Fatur
Sementara, Kabid Humas Polda
Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa Fatur ditangkap karena
diduga melempar batu saat kerusuhan.
“Memang diamankan di Subdit
Kamneg yang bersangkutan pada saat melaksanakan aksi melakukan pelemparan. Ini
juga sudah dalam proses pendalaman. Nanti didalami pihak penyidik,” kata Budi
dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum
Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin lantas menginformasikan bahwa Fatur
sudah dipulangkan ke keluarganya.
“Terkait pelajar madrasah, itu sudah dijemput orang tuanya. Memang pada saat terjadi kerusuhan yang bersangkutan dievakuasi oleh tim kami karena berada di kerumunan massa yang sedang rusuh,” tukas Iman dalam kesempatan yang sama. (Sumber : Jaringan Promedia).
