![]() |
Satgas Pamtas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 63 Kg Sabu |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Satuan
Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC
Kostrad kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga kedaulatan negara.
Sebanyak 63 kilogram narkoba jenis sabu berhasil digagalkan masuk ke wilayah
Indonesia melalui jalur darat perbatasan di Entikong, Kabupaten Sanggau,
Kalimantan Barat.
Barang bukti hasil pengungkapan
tersebut secara resmi diserahkan kepada Komandan Kolakopsrem 121/Abw, Brigjen
TNI Purnomosidi, dalam acara di Markas Komando Perwakilan Korem 121/Abw,
Pontianak pada hari Minggu (7/9/2025).
Selain sabu, petugas juga
menemukan modus baru penyelundupan narkotika berupa narkoba dalam bentuk POD
elektrik. Tercatat sebanyak kurang lebih 199 kemasan POD berisi narkoba
berhasil diamankan dari upaya penyelundupan tersebut.
Brigjen TNI Purnomosidi
mengapresiasi kerja keras Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC Kostrad yang berhasil
menggagalkan peredaran barang haram tersebut. Ia menegaskan, jalur perbatasan
darat RI–Malaysia masih menjadi titik rawan penyelundupan, sehingga perlu
pengawasan ketat dan kerja sama lintas instansi.
“Keberhasilan ini merupakan bukti
nyata bahwa TNI bersama aparat terkait tidak pernah lengah dalam menjaga
wilayah perbatasan sekaligus melindungi generasi bangsa dari bahaya narkoba,”
tegas Brigjen Purnomosidi.
Saat ini, seluruh barang bukti
telah diamankan dan selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (tim
liputan).
Editor : Heri