![]() |
Tim Gabungan Tertibkan PKL di Depan RSUD Soedarso, Trotoar dan Bahu Jalan Dikembalikan ke Fungsi Semula |
Kepala Satpol PP Kubu Raya, Rasudi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah dan upaya menjaga ketertiban umum.
"Kami sudah memberikan himbauan dan sosialisasi, sudah ada yang melakukan pembongkaran dengan kesadaran sendiri, namun ada juga yang belum mengindahkan. Karena itu, hari ini kami turun bersama TNI dan Polri untuk melakukan penertiban secara langsung," ujarnya.
Sekretaris Satpol PP Kubu Raya Yasier menegaskan bahwa keberadaan PKL di badan jalan dan trotoar sudah menjadi perhatian serius, bahkan menjadi keluhan warga sekitar, Ia juga menyatakan bahwa kegiatan ini juga merupakan arahan langsung Bupati Kubu Raya Bapak Sujiwo, SE, M.Sos.
"Pelaksanaan penertiban ini tindak lanjut dari arahan Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, SE, M.Sos, yang menekankan pentingnya penataan ruang publik demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat," ujar Sekretaris Satpol PP Kubu Raya Yasier.
"Kami mendukung penuh langkah ini sebagai bagian dari penataan ruang publik. Trotoar dan bahu jalan bukan tempat berdagang. Ini juga untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bersama, sesuai arahan langsung Bupati," tegasnya.
sementara itu Kasi Penertiban Satpol PP Guntoro menyebutkan bahwa sebelum tindakan tegas diambil, pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif serta memberikan peringatan kepada para pedagang, tetapi juga melakukan edukasi melalui program Sigesit.
"kami sudah lakukan edukasi serta lakukan persuasif, Sudah beberapa kali kami beri surat peringatan dan imbauan, bahkan berdialog langsung dengan para pedagang. Tapi karena tetap tidak diindahkan, hari ini kami lakukan tindakan tegas," katanya.
Sejumlah lapak pun ditertibkan dalam operasi tersebut, dan barang dagangan diamankan oleh petugas. Meski sempat terjadi adu argumen dengan beberapa pedagang, kegiatan penertiban berlangsung relatif kondusif.
Satpol PP menegaskan akan terus melakukan pengawasan rutin di area tersebut guna mencegah PKL kembali menempati trotoar dan bahu jalan secara ilegal. Masyarakat juga diimbau untuk ikut mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan tata kota yang tertib, aman, dan nyaman. (Tim liputan)
Editor : Aan