Polres KKU Berhasil Amankan SN Pelaku Penggelapan Honor KPPS Dan Linmas

Editor: Redaksi author photo

Polres KKU Berhasil Amankan SN Pelaku Penggelapan Honor KPPS Dan Linmas 

KALBARNEWS.CO.ID (SUKADANA)
- Seorang pria berinisial SN yang merupakan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Nipah Kuning, terduga disebut sebut sebagai pelaku yang sempat menggemparkan dan viral di jagat maya karena diduga menggelapkan sejumlah uang jutaan rupiah honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Desa Nipah Kuning, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara akhirnya berhasil diamankan Polres KKU. 


Sebagaimana dilansir Radio Kayong Utara (RKU), SN akhirnya di periksa Polisi di Polres Kayong Utara, Sukadana pada Kamis (22 Februari 2024).


Hal itu dibenarkan oleh Iptu Hendra Gunawan selaku Kasatreskrim Polres Kayong Utara mewakili Kapolres Kayong Utara, saat dikonfirmasi sejumlah awak media. 


Akibat perbuatannya tersebut, SN saat ini telah di amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, bahkan sempat di isukan bahwa uang honor yang digelapkan SN tersebut digunakan untuk berjudi online. 


“Iya betul, sudah diamankan di Polres dan sekarang sedang dalam pemeriksaan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan saat dikonfirmasi. 


Namun, Iptu Hendra menambahkan bahwa kasus ini masih akan terus didalami, sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut secara pastinya uang tersebut digunakan untuk apa saja. 


"Masih didalami. Nanti kalau sudah selesai saya kabari," ringkasnya.


SN ditangkap polisi di kediaman orangtuanya pada Kamis 22 Februari 2024 pukul 10.00 WIB. Kini ia berstatus tersangka dan ditahan Markas Polres Kayong Utara. (Fendi's/Tim Liputan). 

Editor : Lan

Share:
Komentar

Berita Terkini