Sejumlah Warga Desa Pesaguan Kanan Geruduk Mapolres Ketapang

Editor: Redaksi author photo

Sejumlah Warga Desa Pesaguan Kanan Geruduk Mapolres Ketapang

KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) - Sekitar 50 orang warga Desa Pesaguan Kanan, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang mendatangi Mapolres Ketapang pada hari Senin petang (11 September 2023).

Kedatangan mereka guna mempertanyakan perkembangan proses hukum terhadap 7 orang oknum warga Desa Pesaguan Kanan  yang diperiksa oleh penyidik Polres Ketapang terkait penyegelan Kantor Desa Pesaguan Kanan Kecamatan Matan Hilir Selatan Kabupaten Ketapang beberapa waktu lalu.


Puluhan warga tersebut sebelumnya sempat berorasi di depan halaman Mapolres Ketapang dengan menyampaikan maksud mereka agar SU dan keenam rekannya segera dibebaskan. 


Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian didamping Wakapolres Kompol Eko Mardianto, serta sejumlah pejabat utama Polres Ketapang hadir langsung untuk bertemu dengan perwakilan massa yaitu Joko Santoso. 


Dalam pertemuan yang dilaksanakan di ruang lobby Polres Ketapang, Kapolres Ketapang menjelaskan secara rinci terkait proses pemeriksaan kepada SU beserta keenam rekannya.


“Proses pemeriksaan keterangan kepada SU dan keenam rekannya saat ini sedang berlangsung, Adapun dasar dari pemeriksaan ini adalah Laporan Polisi nomor : LP / B / 177 / VIII / 2023 yang di buat oleh HAR, seorang Staf Kantor Desa Pesaguan Kanan terkait adanya peristiwa penyegelan Kantor Desa Pesaguan Kanan Kecamatan Matan Hilir Selatan yang diduga dilakukan oleh SU beserta keenam rekannya,” ujar Kapolres.


Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian menghimbau kepada perwakilan massa yaitu Joko bersama warga yang hadir untuk tetap tenang dan bersabar dalam mengikuti rangkaian proses pemeriksaan yang Tengah dijalani  SU dan rekan rekannya.


Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian juga menghimbau kepada warga yang hadir untuk tetap dalam koridor hukum saat melakukan penyampaian orasi.


“Saya sampaikan kepada saudara saudara sekalian untuk tetap bersabar dan hormati proses hukum yang sedang dijalani SU dan rekan rekannya, saat ini SU dan yang lainnya masih kita periksa untuk diambil keterangannya. Mari kita sama sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan saya himbau kepada bapak dan ibu untuk dapat Kembali ke kediamannya masing masing dengan tertib dan jangan sampai menimbulkan gangguan kamtibmas di jalan raya,” tutup Kapolres.(Fendi's).


Editor : Lan

Share:
Komentar

Berita Terkini