KPU Ketapang Tetapkan DPT Sejumlah 414. 830 Orang Untuk Pemilu 2024

Editor: Redaksi author photo

 KPU Ketapang  Tetapkan DPT Sejumlah 414. 830 Orang Untuk Pemilu 2024
KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) - Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi  Daftar Pemilih Tetap ( DPT) KPU Ketapang menetapkan jumlah pemilih Ketapang untuk pemilu 2024 sebesar 414.830 orang. Rapat Pleno berlangsung Rabu (21 Juni 2023) dipimpin Ketua KPU Ketapang Tedi Wahyudin didampingi 3 komisioner KPU. Hadir sebagai peserta Rapat Bawaslu, Polres, Kajati, Kesbangpol, Kalapas, Partai Politik, PPK seluruh Kabupaten Ketapang.


Di ujung rapat Pleno sempat terjadi perdebatan sengit antara KPU Kabupaten Ketapang dengan Bawaslu Ketapang yang menyatakan agar penetapan hasil DPT ditunda sampai KPU menyelesaikan persoalan penetapan pemilih di Desa Beringin Raya Kecamatan Tumbang Titi dan  Desa Air Tarap Kecamatan Kendawangan yang dicermati oleh KPU Ketapang.


Akhirnya masukan dari Bawaslu dicantumkan dalam Berita Acara Rekapitulasi .DPT Ketapang tersebar di 20 Kecamatan, pada 262 Desa/ Kelurahan dan di 1.752 TPS.  DPT terdiri dari 214.000 laki laki dan 200.830 perempuan.


Jumlah DPT Berdasarkan hasil pleno KPU tiap Kecamatan adalah : MHS : 14.084, Marau : 12.418, Manis Mata : 24.040, Kendawangan : 40.017, Sandai : 24.124, Sungai Laur : 13.734, Simpang Hulu : 26.666, Nanga Tayap : 26.086, MHS : 29.459, Tumbang Titi : 22.133, Jelai Hulu : 15.327, Delta Pawan: 66.229, Muara Pawan: 13.348, Benua Kayong: 33.372, Hulu Sungai : 10.450, Simpang Dua : 6.842, Air Upas : 15.030, Singkup: 6.569, Pemahan: 4.187 dan Sungai Melayu Rayak : 10.715.(fendi's)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini