KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA) - Direktorat
Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek 11 hektare ladang ganja di wilayah
Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.Polda Metro Jaya Gerebek 11 Hektare Ladang Ganja Di Sumatera Utara
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai puncak
penindakan terhadap peredaran ganja selama tahun 2022 dengan tersangka pemilik
lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali," kata Direktur
Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa. Minggu (25 Desember 2022).
Mukti menjelaskan ladang ganja tersebut ditemukan
atas pengembangan kasus narkoba yang dilakukan bersama Polres Madina.
Lebih lanjut dia menjelaskan ada dua ladang ganja
yang berhasil ditemukan keberadaannya.
Ladang pertama memiliki luas kurang lebih 3
hektare dan ladang kedua memiliki luas kurang lebih 8 hektare.
Masing-masing lahan ditanami tanaman ganja berusia
3-4 bulan. Tanaman ganja umumnya siap dipanen setelah berusia 7 bulan.
Menurut perhitungan petugas di lapangan satu meter
persegi lahan bisa diisi lima batang pohon ganja, sehingga ladang tersebut
diperkirakan bisa menghasilkan 55 ton ganja basah dalam dalam satu kali panen.
"Dikalkulasikan 11 hektare dikali 5 ton,
sehingga sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah," ujar Mukti. (Tim Liputan)
Editor : Aan