![]() |
Gubernur Kalbar H. Sutarmidji S.H., M.Hum., Saat Pencanangan Zona Intergritas |
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Gubernur Kalbar H. Sutarmidji S.H., M.Hum., dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dr. Harisson M.Kes., Forkopimda Provinsi Kalbar, Pimpinan Instansi vertikal di Provinsi Kalbar serta para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ini dilaksanakan dalam rangka membangun dan mewujudkan Perangkat Daerah Anti Korupsi, seiring dengan Grand Design Reformasi Birokrasi Periode 2020-2024 dimana sasaran Reformasi Birokrasi bertujuan mewujudkan Birokrasi yang Bersih dan Akuntabel, Birokrasi yang Kapabel dan Pelayanan Publik yang Prima.
"Budaya Anti Korupsi pada setiap Perangkat Daerah diharapkan dibangun dan dikembangkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar. Saya mendukung kegiatan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar," ungkap Gubernur Kalbar saat menyampaikan arahan.
Dengan
pencanangan zona integritas ini, diharapkan adanya perbaikan dan komitmen
sebagai sebuah langkah untuk mewujudkan ASN yang mempunyai integritas yaitu
Jujur dan Taat kepada peraturan perundangan-undangan.
"Saya
harap laporan keuangan harus transparan, pengelolaan aset yang sesuai standar
yang ditentukan maka saya minta Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah
Provinsi Kalbar untuk menggunakan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah).
Kedepannya SPIP akan menghasilkan ASN handal, taat pada peraturan dan
menciptakan iklim yang kondusif untuk mencegah korupsi (Clean Government),
pelaporan keuangan pemerintah efektif dan efisien guna menciptakan tata kelola
Good Government", tegas Sutarmidji. (tim liputan).
Editor :
Heri