KALBARNEWS.CO.ID (SINGKAWANG) - Brigif
19/Kh selalu mewajibkan penerapan protokol kesehatan di satuan, hal ini
dilakukan guna melindungi prajurit terhindar dari Covid-19. Minggu (13/06/2021)
Personel Kesehatan Brigif 19/Kh melakukan
penyemprotan disinfektan terhadap barang milik personel yang baru masuk di
satuan Brigif 19/Kh, barang bawaan tersebut seluruhnya dikumpulkan dilapangan,
adapun barang yang disemprot berupa, Plunisak, koper, rangsel dan Tas, untuk
personel tetap melakukan protokes kesehatan dengan melakukan 3 (M). hal ini
dilakukan untuk mencegah penularan Covid 19
Kapten Inf Sulistiono, Wadandenma Brigif
19/Kh, kegiatan Protokes ini sudah rutin dilaksanakan, selain kepada personel
yang baru masuk satuan, termasuk barang barang bawaan semua harus disemprot
disinfektan untuk mencegah Covid 19, ujarnya (Tim Liputan)
Editor : Aan