Ombudsman Kalbar: Zona Integritas WBK Dan WBBM Adalah Amanah Dan Tanggung Jawab

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (SINGKAWANG) - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Agus Priyadi menyampaikan bahwa Zona Integritas dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah amanah dan tanggung jawab.

Hal tersebut disampaikanya pada saat menghadiri kegiatan Pencanangan Zona Integritas dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh Kepolisian Resor (Polres) Singkawang.

Pada kegiatan yang dihadiri oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Walikota Singkawang, DPRD Kota Singkawang, Dandim 1202 Singkawang, Kejaksaan Negeri Singkawang, Pengadilan Negeri Singkawang, Jajaran Forkopinda Kota Singkawang dan Personel Kepolisian di lingkungan Polres Singkawang.

“Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Polres Singkawang dan Jajaran atas diselenggarakannya kegiatan Pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM,” ucap Agus Priyadi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat berharap kegiatan ini bukan hanya bersifat seremonial dan simbolis semata namun dapat dilaksanakan secara amanah, sungguh-sungguh, tanggung jawab dan penuh integritas sesuai dengan Komitmen Integritas yang telah diikrarkan dan ditandatangani bersama yaitu bahwa Polres Singkawang mendukung penuh implementasi reformasi birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan senantiasa  berkomitmen untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.

“Selamat kepada Polres Singkawang dan Jajaran. Semoga menjadi POLRI yang PRESISI (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan)”,  tegas Agus Priyadi.

Hal yang sama disampaikan Walikota Singkawang, Tjai Chu Mie dalam sambutannya Kota Singkawang merupakan Kota pariwisata terbesar di Kalimantan Barat. Untuk itu, Kota Singkawang terus berbenah dan membuat prioritas pembangunan. Syarat utama prioritas pembangunan adalah tata kelola pemerintahan yang baik, reformasi birokrasi, dan birokrasi yang profesional dalam melayani masyarakat.

“Atas nama Pemerintahan Kota Singkawang mengucapkan selamat kepada Polres Singkawang dan Jajaran yang sejak tahun 2018 telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.,” ungkapnya.

Walikota Singkawang mengatakan Predikat ini bermakna bahwa Polres Singkawang siap memikul tanggung jawab dan amanah agar masyarakat dapat langsung menerima manfaat dari sebuah pelayanan yang berkualitas dan birokrasi yang berkinerja tinggi. Selain itu, diharapkan juga bahwa Polres Singkawang mampu memberikan inspirasi kepada instansi pemerintahan lainnya di Kota Singkawang untuk meraih predikat ZI WBK menuju WBBM

Sementara itu Kapolres Singkawang, Prasetiyo Adhi Wibowo, menyampaikan bahwa Polres Singkawang sejak tahun 2018, 2019 dan 2020 telah meraih predikat WBK, dan saat ini sedang pencanangan menuju WBBM. Selain itu, Polres Singkawang juga telah mendapatkan penghargaan dari Kemenpan RB RI dalam pelayanan publik dengan kategori Sangat Baik serta ditetapkan sebagai Role Model Pelayanan Publik.

“Seluruh Jajaran  Polres Singkawang berkomitmen untuk melaksanakan Komitmen Integritas yaitu Polres Singkawang siap melaksanakan tugas yang berkaitan dengan jabatan dan pekerjaan tanpa pernah meminta imbalan dalam bentuk apapun,  mendukung penuh implementasi reformasi birokrasi una mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan senantiasa  berkomitmen untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang prima”, pungkas Prasetiyo. (mad/tim liputan*).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini