KALBARNEWS.CO.ID (SINGKAWANG) - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Agus Priyadi menyampaikan bahwa Zona Integritas dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah amanah dan tanggung jawab.
Hal tersebut disampaikanya pada saat menghadiri kegiatan Pencanangan
Zona Integritas dari Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Menuju Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh Kepolisian Resor (Polres)
Singkawang.
Pada kegiatan yang dihadiri oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi
Kalimantan Barat, Walikota Singkawang, DPRD Kota Singkawang, Dandim 1202
Singkawang, Kejaksaan Negeri Singkawang, Pengadilan Negeri Singkawang, Jajaran
Forkopinda Kota Singkawang dan Personel Kepolisian di lingkungan Polres
Singkawang.
“Ombudsman RI sebagai lembaga negara pengawasan penyelenggaraan
pelayanan publik menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Polres
Singkawang dan Jajaran atas diselenggarakannya kegiatan Pencanangan ZI menuju
WBK dan WBBM,” ucap Agus Priyadi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat berharap kegiatan
ini bukan hanya bersifat seremonial dan simbolis semata namun dapat
dilaksanakan secara amanah, sungguh-sungguh, tanggung jawab dan penuh
integritas sesuai dengan Komitmen Integritas yang telah diikrarkan dan
ditandatangani bersama yaitu bahwa Polres Singkawang mendukung penuh
implementasi reformasi birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
baik dan senantiasa berkomitmen untuk
menyelenggarakan pelayanan publik yang prima.
“Selamat kepada Polres Singkawang dan Jajaran. Semoga menjadi POLRI yang
PRESISI (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan)”, tegas Agus Priyadi.
Hal yang sama disampaikan Walikota Singkawang, Tjai Chu Mie dalam
sambutannya Kota Singkawang merupakan Kota pariwisata terbesar di Kalimantan
Barat. Untuk itu, Kota Singkawang terus berbenah dan membuat prioritas
pembangunan. Syarat utama prioritas pembangunan adalah tata kelola pemerintahan
yang baik, reformasi birokrasi, dan birokrasi yang profesional dalam melayani
masyarakat.
“Atas nama Pemerintahan Kota Singkawang mengucapkan selamat kepada
Polres Singkawang dan Jajaran yang sejak tahun 2018 telah memperoleh predikat
Wilayah Bebas dari Korupsi.,” ungkapnya.
Walikota Singkawang mengatakan Predikat ini bermakna bahwa Polres
Singkawang siap memikul tanggung jawab dan amanah agar masyarakat dapat
langsung menerima manfaat dari sebuah pelayanan yang berkualitas dan birokrasi
yang berkinerja tinggi. Selain itu, diharapkan juga bahwa Polres Singkawang
mampu memberikan inspirasi kepada instansi pemerintahan lainnya di Kota
Singkawang untuk meraih predikat ZI WBK menuju WBBM
Sementara itu Kapolres Singkawang, Prasetiyo Adhi Wibowo, menyampaikan
bahwa Polres Singkawang sejak tahun 2018, 2019 dan 2020 telah meraih predikat
WBK, dan saat ini sedang pencanangan menuju WBBM. Selain itu, Polres Singkawang
juga telah mendapatkan penghargaan dari Kemenpan RB RI dalam pelayanan publik
dengan kategori Sangat Baik serta ditetapkan sebagai Role Model Pelayanan Publik.
“Seluruh Jajaran Polres
Singkawang berkomitmen untuk melaksanakan Komitmen Integritas yaitu Polres
Singkawang siap melaksanakan tugas yang berkaitan dengan jabatan dan pekerjaan
tanpa pernah meminta imbalan dalam bentuk apapun, mendukung penuh implementasi reformasi
birokrasi una mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan senantiasa berkomitmen untuk menyelenggarakan pelayanan
publik yang prima”, pungkas Prasetiyo. (mad/tim liputan*).
Editor : Aan