Rakor Penanganan dan Pencegahan Covid-19 di Pilkada Serentak Kabupaten Ketapang

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) - Proses demokrasi, melalui pemilukada serentak, untuk memilih orang nomor satu di Kabupaten Ketapang, sedianya dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2020 mendatang.

 

Namun, dikarenakan pandemi Covid-19 yang menjadi keprihatinan dunia, termasuk Indonedia khususnya Kabupaten Ketapang, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Penanganan dan Pencegahan Covid 19 saat menghadapai Pilkada serentak nanti, di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Ketapang, pada Jumat, (18/09/2020).

Rakor penanganan Covid-19 tersebut dibuka langsung oleh Asisten II Sekda Seketariat Daerah Kab. Ketapang H. Marwan Noor, SE., MM dan mengajak semua pihak agar menjaga diri kita, dan orang-orang terdekat kita dari penularan Covid-19.

 

Sebagai pemateri dan narasumber adalah Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Tedi Wahyudin; Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Ketapang Divisi Sengketa Pemilu, Agnesia Ermi; Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang yang diwakilkan kepada Kepala Bidang Pencegahan dan pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Drg‎. Basaria Raja Guguk, serta Kepala Bagian Hukum Seketariat Daerah Ketapang H. Mintaria, SH., MH.

 

Hadir juga Kepala Sub Bagian Pembinaan Operasional Polres Ketapang, IPTU Elman Pasaribu, dan Pasi Ops. Kodim 1203 Ketapang, Kapten Inf. Andri Fitri.

Hasil dari rapat masih belum bisa diumumkan, menunggu notulensi resmi dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Ketapang. (tim liputan).

 

Editor : Aan

 

Share:
Komentar

Berita Terkini