Zulkarnain: Komisi III DPRD Serius Tangani Dugaan Pencemaran Lingkungan Oleh PT BPK

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Menindak lanjuti Temuan Dugaan Pencemaran Limbah Cair dan limbah Padat Pabrik Pengolahan Sawit PT Bumi Pratama Khatulistiwa (BPK) di lingkungan masyarakat Desa Mega Timur Kecamatan Sungai Ambawang Ketua Komisi III DPRD Kubu Raya Angkat Bicara.

Ketua Komisi III DPRD Kubu Raya, Zulkarnain menegaskan sesuai dengan kewenanganya salah satunya adalah Dinas Lingkungan Hidup maka sudah sewajarnya masyarakat terdampak limbah itu menyampaikan keluhanya kepada DPRD khususnya Komisi III.

Hal itu disampaikanya kepada sejumlah awak media ketika di tanya tentang tindak lanjut inspeksi mendadak beberapa Anggota komisi III di Salah satu lokasi keluhan warga terkait limbah pabrik Sawit di kecamatan sungai Ambawang, Sabtu (04/07/2020).

“Sudah benar dan seharusnya masyarakat menyampaikan keluhan terkait pencemaran lingkungan dan lain-lain kepada kami, agar kami sebagai perwakilan dari masyarakat dapat menyampaikan suara masyarakat kepada dinas instansi terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup,” terang Zulkarnain.

Komisi III DPRD kubu raya inspeksi Mendadak Lokasi pembuangan limbah di Desa Mega timur
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa waktu yang lalu Rombongan Komisi III telah melakukan Inspeksi mendadak dilokasi pengolahan limbah Sawit PT BPK dan menemukan dugaan penyalahan prosedur Amdal.

“Kami tegaskan sekali lagi jika memang ditemukan kesalahan dalam pengelolaan limbah dan mengakibatkan kerugian serta dampak bagi masyarakat maka kami akan merekomendasikan menutup sementara operasional Pabrik tersebut,” tegas Zulkarnain.

Zulakarnain menegaskan Komisi III tidak main-main dalam hal penagganan keluhan warga terkait limbah karena dampaknya sangat membahayakan baik lingkungan maupun masyarakat sekitarnya.

Ketua Komisi III yang juga Sekretaris DPC PDI-P Kubu Raya ini meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk serius menangani ini, meskipun memang harus menunggu hasil uji laboratorium tarkait sampel limbah yang diambil pada saat sidak beberapa waktu lalu.

“Saya atas nama Komisi III DPRD Kubu Raya, meminta Dinas Lingkungan Hidup seriusi keluhan masyarakat ini, jangan hanya melihat dari sisi administrasinya saja akan tetapi dari sisi aplikasi dilapangan harus diawasi apakah sudah sesuai prosedur atau belum,” tambahnya.

Sesuai kewenangan Komisi III yang salah satunya adalah di Bidang Lingkungan Hidup, Zulkarnain berjanji akan mengawasi semua Perusahaan di Kubu Raya yang berpotensi menimbulkan limbah produksi dan berdampak kepada lingkungan dan masyarakat.

“Kita juga berterimakasih kepada Investor yang telah membuka usahanya di Kubu Raya dan menyerap tenaga kerja masyarakat sekitar, tetapi jangan juga melupakan dampak negatif akibat limbah dari usahanya tersebut,” tegas Zulkarnain.

Zulkarnain Ketua Komisi III DPRD Kubu Raya ini juga meminta masyarakat untuk tidak sungkan menyampaikan aspirasi serta keluhanya kepada wakil rakyat yang ada di DPRD.

“Kami sangat terbuka kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta keluhanya terutama terlkait pencemaran lingkungan dan lain-lain, karena itu memang bagian dari wewenang kami,” pungkasnya. (tim liputan).

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini