Pontianak
(Kalbarnews.co.id) - Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI)
terus memperkuat jaringan organisasi dan keanggotaan. Hal itu dilakukan sebagai
upaya nyata dalam meningkatkan peran media di era digital.
Terkait hal ini pula, Ketua Harian MOI mengeluarkan surat edaran
yang ditujukan kepada seluruh Anggota dan Pengurus MOI. Baik tingkat DPP, DPD,
dan DPC.
Surat edaran yang ditandatangani Ketua Harian MOI, Siruaya
Utamawan SE tersebut dalam rangka tertib administrasi dan mengidentifikasi
keanggotaan.
“Untuk tertibnya administrasi keanggotaan tersebut DPP MOI
mengeluarkan program menerbitkan sertifikat dan KTA Keanggotaan, ID Card Pers
dan Kartu Pengurus MOI yang diterbitkan oleh DPP MOI,” terang Siruaya.
Dijelaskannya untuk sejumlah syarat dan ketentuan tersebut. Yakni
Sertifikat dan KTA Keanggotaan MOI harus menyampaikan surat permohonan
penerbitan sertifikat dan Keanggotaan MOI oleh Pimpinan Media serta harus
diketahui oleh perangkat pengurus DPC atau DPW MOI di daerah masing-masing.
Selain itu, Copy KTP Pimpinan Media, Pas photo berwarna Pimpinan
Media, Akte Pendirian Media / AHU (bila sdh berbadan hukum). Bila belum
berbadan hukum, DPP bisa membantu proses perizinan dengan bersubsidi.
“Untuk biaya administrasi penerbitan Sertifikat dan KTA
Keanggotaan senilai Rp 500.000,” bebernya.
Lanjutnya, untuk ID Card Pers bagi awak media anggota MOI. Yakni
Media Online sudah mendapat sertifikat keanggotaan dan KTA keanggotaan Media
dari DPP. Surat permohonan penerbitan KTA dari pimpinan media yang ditujukan
kepada DPP MOI, surat permohonan diketahui oleh perangkat pengurus DPC atau DPW
MOI di daerah masing-masing. Sekaligus melampirkan foto copy KTP, foto berwarna
dan membayar biaya administrasi sebesar Rp. 200.000,- / id card.
Kemudian untuk KTA Pengurus yakni surat permohonan yang
disampaikan kepada DPP MOI oleh perangkat DPC atau DPW MOI yang menerangkan
jabatan dan disertakan lampiran. Diantaranya foto copy KTP, foto berwarna dan
dikenakan biaya Rp. 300.000,- per / kartu.
“Proses penerbitan akan dilakukan oleh kesekjenan dan dana
ditransfer langsung ke rekening Bendahara DPP MOI sembari menunggu pembuatan
Rekening DPP MOI (in proses),” pungkasnya. (tim liputan).
Editor :
Aan