Dugaan Politik Uang Sudah di Register oleh Bawaslu Kabupaten Sekadau

Editor: Redaksi author photo
Ilustrasi : Kasus Money Politik di Pemilu Kabupaten Sekadau

Sekadau (Kalbar News) - Kasus Pelanggaran Pemilu 2019 di Kabupaten Sekadau yaitu  dugaan Politik Uang yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu saat ini masih dalam proses.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Nursoleh saat ditemui dikantornya mengatakan, saat ini 4 kasus politik uang sedang dalam penyelidikan ditingkat Gakumdu.

“Saya tidak bisa banyak berkomentar, sekarang sudah tahap satu,” kata Soleh saat ditemui di kantornya, Senin (22/4/2019).

Untuk pemeriksaan sambung Nursoleh, terdiri dari terlapor, saksi, barang bukti atau melakukan pengembangan-pengembangan dan saat ini Gakumdu sedang berada di Nanga Mahap.

Gakumdu sambung Nursholeh, sudah berangkat tadi pagi ke Nanga Mahap dan ada 9 saksi yang diperiksa.

“Untuk kasus politik uang yang di Sekadau Hilir sudah dilakukan pemeriksaan namun, tidak satupun saksi yang hadir,” ungkapnya.

Nursholeh menjelaskan saat ini ada 4 kasus politik uang di Sekadau yang sudah di register. 

“Sekarang sudah tahap satu,” pungkasnya. (as/tim liputan)

Editor : Heri K


Share:
Komentar

Berita Terkini