Ilustrasi : Kasus Money Politik di Pemilu Kabupaten Sekadau |
Sekadau (Kalbar News) - Kasus Pelanggaran
Pemilu 2019 di Kabupaten Sekadau yaitu
dugaan Politik Uang yang dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu saat ini
masih dalam proses.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Nursoleh
saat ditemui dikantornya mengatakan, saat ini 4 kasus politik uang sedang dalam
penyelidikan ditingkat Gakumdu.
“Saya tidak bisa banyak berkomentar, sekarang
sudah tahap satu,” kata Soleh saat ditemui di kantornya, Senin (22/4/2019).
Untuk pemeriksaan sambung Nursoleh, terdiri dari
terlapor, saksi, barang bukti atau melakukan pengembangan-pengembangan dan saat
ini Gakumdu sedang berada di Nanga Mahap.
Gakumdu sambung Nursholeh, sudah berangkat tadi
pagi ke Nanga Mahap dan ada 9 saksi yang diperiksa.
“Untuk kasus politik uang yang di Sekadau Hilir
sudah dilakukan pemeriksaan namun, tidak satupun saksi yang hadir,” ungkapnya.
Nursholeh menjelaskan saat ini ada 4 kasus politik
uang di Sekadau yang sudah di register.
“Sekarang sudah tahap satu,”
pungkasnya. (as/tim liputan)
Editor : Heri K