Polsek Batu Ampar Amankan Tersangka Tindak Pidana Narkoba di Kubu Raya, ini Kronologisnya

Editor: Redaksi author photo
Tersangka Iyan (29) ditangkap Polsek Batu Ampar dalam Kasus Narkoba (15/03/2019)


Kubu Raya (Kalbar News) – Polsek Batu Ampar tangkap Supiyandi alias Iyan bin Asmad (29) warga Jl Parit Panglima RT 004 RW 002 Desa Padang Tikar Satu Kec. Batu Ampar Kab. Kubu Raya, Jumat (15/03/2019) sekira pukul 00:25 Wib.

Kapolsek Batu Ampar, Iptu Sulis membenarkan adanya penangkapan salah satu warga Desa Batu Ampar terkait kasus Narkoba.

Menurut Kapolsek bermula dari Informasi warga bahwa sekira pukul 23.00 Wib, akan ada orang yang membawa Narkoba dari Sei Rasau menuju Padang Tikar dengan menggunakan speed boad.


“Sesuai perintah pimpinan Narkoba adalah salah satunya masalah yang menjadi atensi selanjutnya kami bergerak menuju Padang Tikar guna melakukan penagkapan terhadap tersangka narkoba ini,”jelas Iptu Sulis.

Alhasil sekitar pukul 00.25 wib orang yang dicurigai tiba di Medan Sri Padang Tikar di Seteger pelabuhan depan Pekong Medan Seri Anggota Polsek Batu Ampar  mengamankan seseorang yang dicurigai Pelaku tindak Pidanan Narkoba.

Dalam penggeledahan tersangka sempat  membuang bungkusan warna hitam yang diketahui oleh petugas, selanjutnya petugas menyuruh tersangka untuk  mengambil   bungkusan plastik warna hitam tersebut.

“Setelah diambil tersangka kemudian dibuka dan ternyata bungkusan tersebut ditemukan satu  klip warna  transparan yang berisi ktistal warna putih dan tersangka mengakui bahwa barang tersebut miliknya,” jelas Kapolsek.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Batu Ampar guna proses selanjutnya.(tim liputan)

Editor : Heri K

Share:
Komentar

Berita Terkini