Kapolda Kalbar mengintrogasi Para Tersangka Tindak Kejahatan di wilayah Hukum Polda Kalimantan Barat |
Pontianak
(Kalbar News) - Ditreskrimum Polda Kalbar dan Satreskrim
Polres jajaran berhasil ungkap tindak kejahatan jalanan sebanyak 114 orang dalam periode waktu 1 bulan, hal ini disampaikan dalam Pres Conference di Mapolda Kalbar, Rabu (27/11/2018).
Dari
161 laporan polisi, 388 pelaku diamankan, 210 tersangka disidik dengan didominasi
oleh kejahatan pencurian sebanyak 141 orang dan penadahan hasil pencurian
sebanyak 35 orang.
Selain
itu Polda juga ungkap kasus perjudian jenis dingdong selama 2 hari sejak 22 – 23 November 2018 di wilayah hukum
Sambas, Singkawang, Landak, Sintang dan Bengkayang, tersangka 13 orang.
Barang
bukti yang disita yakni, 94 unit mesin
dingdong, 8.649 keping koin dingdong, uang tunai Belasan Juta,
slip setoran bank , dan bon pembayaran, perkiraan omzet, yakni sejak beroperasi
17 Juli 2018, omzet yang didapatkan Milyaran Rupiah. (tim liputan)
Editor : Heri K