Ketum POM Soroti Polemik UAS di Sanggau: Bupati Harus Jadi Pengayom Semua Masyarakat

Editor: Redaksi author photo
Ketua Umum Persatuan Orang Melayu (POM) Kalimantan Barat, Agus Setiadi, SE,

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) — Gagalnya pelaksanaan Tabligh Akbar yang menghadirkan Ustaz Abdul Somad (UAS) di Kabupaten Sanggau menuai sorotan. Ketua Umum Persatuan Orang Melayu (POM) Kalimantan Barat, Agus Setiadi, SE, menyayangkan polemik yang muncul setelah adanya pernyataan sikap sejumlah Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan di Kabupaten Sanggau terkait rencana kedatangan UAS.

 

Pernyataan sikap tersebut sebelumnya menjadi perhatian publik karena sejumlah pengurus DAD kecamatan menyampaikan kekhawatiran terhadap materi ceramah UAS yang dinilai berpotensi menimbulkan keresahan. Rencana Tabligh Akbar UAS sedianya digelar di Tribun Sabang Merah Sanggau pada Sabtu, 3 Oktober 2026.

 

Agus menilai persoalan tersebut perlu disikapi secara hati-hati agar tidak berkembang menjadi persoalan identitas etnis maupun agama.

 

“Kami menghormati DAD sebagai lembaga adat Dayak. Tetapi batas kewenangan juga harus dihormati. Persoalan dakwah dan kegiatan keagamaan umat Islam bukan ranah lembaga adat untuk menentukan boleh atau tidaknya seorang ulama menyampaikan ceramah kepada umatnya. Kalau ada persoalan hukum, keamanan atau ketertiban, silakan dilaporkan kepada lembaga yang berwenang untuk ditangani sesuai aturan,” tegas Agus melalui siaran persnya, Sabtu (3/10/2026).

 

Soroti Pernyataan Bupati Sanggau

 

POM juga menyoroti pernyataan Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengenai mekanisme perizinan kegiatan tersebut.

 

Dalam pemberitaan sebelumnya, Yohanes Ontot menyatakan bahwa izin kegiatan keramaian, termasuk kegiatan keagamaan, berada pada kewenangan kepolisian. Ia juga meminta masyarakat tidak salah memahami persoalan pembatalan Tabligh Akbar UAS dan mengingatkan agar persoalan tersebut tidak mengganggu hubungan antarmasyarakat yang selama ini telah terbangun di Sanggau.

 

Namun, Agus menilai pemerintah daerah seharusnya tetap mengambil peran dalam menjaga komunikasi, toleransi dan keharmonisan masyarakat ketika muncul polemik sensitif.

 

“Kalau kepala daerah mau merestui dan mendukung, menurut kami kegiatan seperti ini bisa dicarikan jalan keluarnya. Kita bisa melihat kegiatan UAS di daerah lain yang dapat berlangsung ketika semua pihak berkomunikasi dan menjaga kondusivitas,” ujarnya.

 

Menurut Agus, munculnya polemik hingga berujung pada gagalnya kegiatan tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pola komunikasi pemerintah daerah dengan berbagai elemen masyarakat.

 

“Bupati Sanggau adalah kepala daerah untuk seluruh masyarakat. Bukan hanya untuk kelompok tertentu. Karena itu ketika ada persoalan sensitif seperti ini, kepala daerah harus tampil sebagai pengayom seluruh masyarakat,” katanya.

 

Agus juga menyoroti posisi Yohanes Ontot yang disebut menjabat sebagai Ketua DAD Kabupaten Sanggau. Menurut dia, posisi tersebut semestinya dapat menjadi ruang untuk membangun komunikasi antara berbagai kelompok masyarakat.

 

POM: Jangan Jadikan Persoalan UAS sebagai Konflik Identitas

 

Agus mengatakan dirinya juga menyesalkan munculnya polemik mengenai kedatangan UAS karena menurutnya persoalan tersebut berpotensi menyeret masyarakat ke dalam perdebatan identitas.

 

“DAD silakan bicara adat, budaya dan aspirasi masyarakat adat. Tetapi ketika sudah masuk pada persoalan siapa ulama yang boleh datang dan bagaimana dakwah seorang ulama kepada umat Islam, tentu harus ada mekanisme dan dialog yang jelas. Kalau ada materi yang dianggap bermasalah atau berpotensi melanggar hukum, silakan ditempuh melalui mekanisme hukum,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan tidak seharusnya berkembang menjadi pertentangan antara masyarakat Dayak dan Melayu maupun antara umat beragama.

 

“Kita tidak ingin melihat Melayu dan Dayak saling berhadapan atau Muslim dan non-Muslim dipertentangkan. Kalau persoalan ini melebar menjadi konflik identitas, masyarakat Kalimantan Barat yang akan dirugikan,” katanya.

 

Mengingatkan Peristiwa Sintang 2017

 

Agus juga mengingatkan masyarakat agar belajar dari berbagai peristiwa masa lalu di Kalimantan Barat.

 

Pada Januari 2017, kedatangan Wakil Sekretaris Jenderal MUI saat itu, Tengku Zulkarnain, di Bandara Susilo Sintang mendapat penolakan dari sejumlah orang yang mengatasnamakan DAD. Akibat peristiwa tersebut, Tengku Zulkarnain tidak jadi turun dari pesawat dan kemudian meninggalkan Sintang menuju Pontianak.

 

Pada saat itu, kepolisian menyebut peristiwa tersebut sebagai kesalahpahaman, sementara sejumlah pihak menyerukan agar masyarakat tidak terprovokasi.

 

Agus meminta pengalaman tersebut menjadi pelajaran agar persoalan yang berkaitan dengan tokoh agama maupun identitas masyarakat tidak kembali berkembang menjadi ketegangan sosial.

 

“Jangan membuka kembali luka lama Kalimantan Barat. Kita punya sejarah panjang hidup berdampingan. Jangan sampai satu kegiatan kemudian berkembang menjadi persoalan siapa menolak siapa, siapa membela siapa dan siapa melawan siapa,” ujarnya.

 

Ia juga meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh berbagai narasi yang beredar di media sosial.

 

“Berbeda adat, berbeda agama dan berbeda identitas bukan alasan untuk saling menutup pintu. Kalbar harus belajar dari sejarah, bukan mengulanginya,” tegas Agus.

 

Desak Bupati Minta Maaf dan Undang UAS Kembali

 

Lebih lanjut, POM meminta Bupati Sanggau mengambil langkah untuk meredakan polemik yang berkembang.

 

Agus mendesak Bupati Sanggau meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam di Sanggau dan Kalimantan Barat apabila terdapat pihak yang merasa kecewa atau terluka akibat polemik tersebut.

 

POM juga meminta pemerintah daerah membuka kembali ruang komunikasi dan, menurut Agus, mengundang UAS untuk hadir di Kabupaten Sanggau pada kesempatan berikutnya.

 

“Kami meminta Bupati Sanggau meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam Sanggau dan Kalimantan Barat serta kembali secara khusus mengundang UAS untuk hadir di Sanggau. Ini penting sebagai langkah untuk meredakan suasana dan membangun kembali komunikasi antarelemen masyarakat,” kata Agus.

 

Menurutnya, masyarakat Dayak dan Melayu di Kalimantan Barat telah memiliki sejarah panjang hidup berdampingan dan bersama-sama membangun daerah.

 

“Jangan sampai persoalan Tabligh Akbar ini berubah menjadi pertarungan identitas. Yang kita butuhkan adalah kedewasaan, dialog dan kebijaksanaan semua pihak,” pungkasnya.

 

POM, kata Agus, tetap mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Barat menjaga persatuan, hubungan antaretnis dan kerukunan antarumat beragama serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dapat memperlebar perbedaan. (Tim Liputan).

Share:
Komentar

Berita Terkini