![]() |
| Ketua Umum Persatuan Orang Melayu (POM) Kalimantan Barat, Agus Setiadi, SE, |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) — Gagalnya pelaksanaan Tabligh Akbar yang
menghadirkan Ustaz Abdul Somad (UAS) di Kabupaten Sanggau menuai sorotan. Ketua
Umum Persatuan Orang Melayu (POM) Kalimantan Barat, Agus Setiadi, SE,
menyayangkan polemik yang muncul setelah adanya pernyataan sikap sejumlah Dewan
Adat Dayak (DAD) Kecamatan di Kabupaten Sanggau terkait rencana kedatangan UAS.
Pernyataan sikap tersebut sebelumnya
menjadi perhatian publik karena sejumlah pengurus DAD kecamatan menyampaikan
kekhawatiran terhadap materi ceramah UAS yang dinilai berpotensi menimbulkan
keresahan. Rencana Tabligh Akbar UAS sedianya digelar di Tribun Sabang Merah
Sanggau pada Sabtu, 3 Oktober 2026.
Agus menilai persoalan tersebut perlu
disikapi secara hati-hati agar tidak berkembang menjadi persoalan identitas
etnis maupun agama.
“Kami menghormati DAD sebagai lembaga adat
Dayak. Tetapi batas kewenangan juga harus dihormati. Persoalan dakwah dan
kegiatan keagamaan umat Islam bukan ranah lembaga adat untuk menentukan boleh
atau tidaknya seorang ulama menyampaikan ceramah kepada umatnya. Kalau ada
persoalan hukum, keamanan atau ketertiban, silakan dilaporkan kepada lembaga
yang berwenang untuk ditangani sesuai aturan,” tegas Agus melalui siaran
persnya, Sabtu (3/10/2026).
Soroti Pernyataan Bupati Sanggau
POM juga menyoroti pernyataan Bupati
Sanggau Yohanes Ontot mengenai mekanisme perizinan kegiatan tersebut.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Yohanes Ontot
menyatakan bahwa izin kegiatan keramaian, termasuk kegiatan keagamaan, berada
pada kewenangan kepolisian. Ia juga meminta masyarakat tidak salah memahami
persoalan pembatalan Tabligh Akbar UAS dan mengingatkan agar persoalan tersebut
tidak mengganggu hubungan antarmasyarakat yang selama ini telah terbangun di
Sanggau.
Namun, Agus menilai pemerintah daerah
seharusnya tetap mengambil peran dalam menjaga komunikasi, toleransi dan
keharmonisan masyarakat ketika muncul polemik sensitif.
“Kalau kepala daerah mau merestui dan
mendukung, menurut kami kegiatan seperti ini bisa dicarikan jalan keluarnya.
Kita bisa melihat kegiatan UAS di daerah lain yang dapat berlangsung ketika
semua pihak berkomunikasi dan menjaga kondusivitas,” ujarnya.
Menurut Agus, munculnya polemik hingga
berujung pada gagalnya kegiatan tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap
pola komunikasi pemerintah daerah dengan berbagai elemen masyarakat.
“Bupati Sanggau adalah kepala daerah untuk
seluruh masyarakat. Bukan hanya untuk kelompok tertentu. Karena itu ketika ada
persoalan sensitif seperti ini, kepala daerah harus tampil sebagai pengayom
seluruh masyarakat,” katanya.
Agus juga menyoroti posisi Yohanes Ontot
yang disebut menjabat sebagai Ketua DAD Kabupaten Sanggau. Menurut dia, posisi
tersebut semestinya dapat menjadi ruang untuk membangun komunikasi antara
berbagai kelompok masyarakat.
POM: Jangan Jadikan Persoalan UAS sebagai
Konflik Identitas
Agus mengatakan dirinya juga menyesalkan
munculnya polemik mengenai kedatangan UAS karena menurutnya persoalan tersebut
berpotensi menyeret masyarakat ke dalam perdebatan identitas.
“DAD silakan bicara adat, budaya dan
aspirasi masyarakat adat. Tetapi ketika sudah masuk pada persoalan siapa ulama
yang boleh datang dan bagaimana dakwah seorang ulama kepada umat Islam, tentu
harus ada mekanisme dan dialog yang jelas. Kalau ada materi yang dianggap
bermasalah atau berpotensi melanggar hukum, silakan ditempuh melalui mekanisme
hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan
tidak seharusnya berkembang menjadi pertentangan antara masyarakat Dayak dan
Melayu maupun antara umat beragama.
“Kita tidak ingin melihat Melayu dan Dayak
saling berhadapan atau Muslim dan non-Muslim dipertentangkan. Kalau persoalan
ini melebar menjadi konflik identitas, masyarakat Kalimantan Barat yang akan
dirugikan,” katanya.
Mengingatkan Peristiwa Sintang 2017
Agus juga mengingatkan masyarakat agar
belajar dari berbagai peristiwa masa lalu di Kalimantan Barat.
Pada Januari 2017, kedatangan Wakil
Sekretaris Jenderal MUI saat itu, Tengku Zulkarnain, di Bandara Susilo Sintang
mendapat penolakan dari sejumlah orang yang mengatasnamakan DAD. Akibat
peristiwa tersebut, Tengku Zulkarnain tidak jadi turun dari pesawat dan
kemudian meninggalkan Sintang menuju Pontianak.
Pada saat itu, kepolisian menyebut
peristiwa tersebut sebagai kesalahpahaman, sementara sejumlah pihak menyerukan
agar masyarakat tidak terprovokasi.
Agus meminta pengalaman tersebut menjadi
pelajaran agar persoalan yang berkaitan dengan tokoh agama maupun identitas
masyarakat tidak kembali berkembang menjadi ketegangan sosial.
“Jangan membuka kembali luka lama
Kalimantan Barat. Kita punya sejarah panjang hidup berdampingan. Jangan sampai
satu kegiatan kemudian berkembang menjadi persoalan siapa menolak siapa, siapa
membela siapa dan siapa melawan siapa,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak
terprovokasi oleh berbagai narasi yang beredar di media sosial.
“Berbeda adat, berbeda agama dan berbeda
identitas bukan alasan untuk saling menutup pintu. Kalbar harus belajar dari
sejarah, bukan mengulanginya,” tegas Agus.
Desak Bupati Minta Maaf dan Undang UAS
Kembali
Lebih lanjut, POM meminta Bupati Sanggau
mengambil langkah untuk meredakan polemik yang berkembang.
Agus mendesak Bupati Sanggau meminta maaf
secara terbuka kepada umat Islam di Sanggau dan Kalimantan Barat apabila
terdapat pihak yang merasa kecewa atau terluka akibat polemik tersebut.
POM juga meminta pemerintah daerah membuka
kembali ruang komunikasi dan, menurut Agus, mengundang UAS untuk hadir di
Kabupaten Sanggau pada kesempatan berikutnya.
“Kami meminta Bupati Sanggau meminta maaf
secara terbuka kepada umat Islam Sanggau dan Kalimantan Barat serta kembali
secara khusus mengundang UAS untuk hadir di Sanggau. Ini penting sebagai
langkah untuk meredakan suasana dan membangun kembali komunikasi antarelemen
masyarakat,” kata Agus.
Menurutnya, masyarakat Dayak dan Melayu di
Kalimantan Barat telah memiliki sejarah panjang hidup berdampingan dan
bersama-sama membangun daerah.
“Jangan sampai persoalan Tabligh Akbar ini
berubah menjadi pertarungan identitas. Yang kita butuhkan adalah kedewasaan,
dialog dan kebijaksanaan semua pihak,” pungkasnya.
POM, kata Agus, tetap mengajak seluruh
masyarakat Kalimantan Barat menjaga persatuan, hubungan antaretnis dan
kerukunan antarumat beragama serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang
dapat memperlebar perbedaan. (Tim Liputan).
