Sempat Kabur hingga Bali, Persembunyian Dwi Bagus Terbongkar dari Keterangan Istri Sah

Editor: Redaksi author photo
Sempat Kabur hingga Bali, Persembunyian Dwi Bagus Terbongkar dari Keterangan Istri Sah

KALBARNEWS.CO.ID (JOMBANG) — Pelarian Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, akhirnya berakhir di Jombang, Jawa Timur. Petunjuk penting mengenai persembunyiannya diperoleh polisi dari pemeriksaan terhadap istri sah Dwi.

 

Sebelum menangkapnya pada Minggu, 25 Oktober 2026, polisi sempat menelusuri keberadaan Dwi hingga Jakarta, Bali, dan Balikpapan. Tersangka bahkan diduga berusaha menghilangkan jejak dengan mematikan telepon selulernya.

 

Istri Sah Jadi Kunci Penelusuran Polisi

 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan, keterangan istri sah Dwi membantu penyidik memetakan orang-orang terdekat yang mungkin mengetahui keberadaannya.

 

"Dari keterangan istri itu kita banyak dapat informasi. Soal teman-temannya yang paling dekat siapa, saudara yang paling dekat siapa," kata Jumhur, Jumat, 30 Oktober 2026.

 

Penyidik kemudian mengarah kepada seorang teman Dwi di wilayah Jombang. Dari penelusuran tersebut, polisi menemukan lokasi persembunyian tersangka.

 

"Dan ya kita baru pagi itu kita sentuh dan memang benar pelaku bersembunyi di padepokan di Jombang itu. Di tempat itu, di tempat seperti pengobatan alternatif itu," ujarnya.

 

Jumhur menyebut pemeriksaan terhadap istri sah berlangsung sekitar empat jam, mulai pukul 22.00 hingga 02.00 WIB. Informasi yang diperoleh kemudian menjadi petunjuk bagi tim untuk bergerak ke Jombang.

 

Sempat Diburu hingga Jakarta, Bali, dan Balikpapan

 

Pengejaran Dwi tidak berlangsung singkat. Polisi membagi tim untuk menelusuri sejumlah lokasi yang berkaitan dengan keluarga, kerabat, dan pekerjaan tersangka.

 

"Walaupun dalam proses penyelidikan kami sudah sampai ke Jakarta, ke rumah saudaranya, sampai ke Bali. Kami juga sampai ke Balikpapan kita, ke tempat dia terakhir bekerja di perusahaan asing gitu kan. Kita lakukan itu," jelas Jumhur.

 

Menurut Jumhur, setelah laporan kehilangan menjadi perhatian publik, Dwi diduga berusaha menghilang dari Madiun dengan mematikan telepon selulernya.

 

"Jadi setelah dia melaporkan. Terus viral ya langsung dia kabur. Handphone tidak aktif langsung dia inisiatif gimana caranya dia menghilang dari Madiun. Nah, tempat di Jombang itulah yang jadi tujuan dia," ungkapnya.

 

Polisi akhirnya menangkap Dwi pada Minggu malam, 25 Oktober 2026, di wilayah Jombang. Penangkapan tersebut mengakhiri pencarian setelah penyidik mengumpulkan keterangan dari sejumlah orang yang memiliki hubungan dekat dengan tersangka.

 

Kasus Berawal dari Laporan Ibu dan Anak Hilang

 

Kasus ini bermula dari hilangnya Dini dan anaknya yang berusia empat tahun. Keluarga kehilangan komunikasi dengan keduanya sejak 20 September 2026 dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

 

Penyelidikan menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah kepada Dwi, suami siri Dini. Polisi kemudian mengungkap dugaan pembunuhan terhadap kedua korban di wilayah Kota Madiun.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Roy Hutton Marulamrata Sihombing sebelumnya menjelaskan bahwa penyidik menduga Dini dibunuh di sebuah hotel, sedangkan anaknya dibunuh di dalam mobil.

 

Setelah penangkapan Dwi, penyidik melanjutkan pendalaman untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan mengumpulkan bukti dalam perkara pembunuhan tersebut. (tim liputan).

Share:
Komentar

Berita Terkini