![]() |
| Sempat Kabur hingga Bali, Persembunyian Dwi Bagus Terbongkar dari Keterangan Istri Sah |
KALBARNEWS.CO.ID (JOMBANG) —
Pelarian Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan
anaknya, akhirnya berakhir di Jombang, Jawa Timur. Petunjuk penting mengenai
persembunyiannya diperoleh polisi dari pemeriksaan terhadap istri sah Dwi.
Sebelum menangkapnya pada Minggu,
25 Oktober 2026, polisi sempat menelusuri keberadaan Dwi hingga Jakarta, Bali,
dan Balikpapan. Tersangka bahkan diduga berusaha menghilangkan jejak dengan
mematikan telepon selulernya.
Istri Sah Jadi Kunci Penelusuran
Polisi
Kasubdit III Jatanras
Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan, keterangan
istri sah Dwi membantu penyidik memetakan orang-orang terdekat yang mungkin
mengetahui keberadaannya.
"Dari keterangan istri itu
kita banyak dapat informasi. Soal teman-temannya yang paling dekat siapa,
saudara yang paling dekat siapa," kata Jumhur, Jumat, 30 Oktober 2026.
Penyidik kemudian mengarah kepada
seorang teman Dwi di wilayah Jombang. Dari penelusuran tersebut, polisi
menemukan lokasi persembunyian tersangka.
"Dan ya kita baru pagi itu
kita sentuh dan memang benar pelaku bersembunyi di padepokan di Jombang itu. Di
tempat itu, di tempat seperti pengobatan alternatif itu," ujarnya.
Jumhur menyebut pemeriksaan
terhadap istri sah berlangsung sekitar empat jam, mulai pukul 22.00 hingga
02.00 WIB. Informasi yang diperoleh kemudian menjadi petunjuk bagi tim untuk
bergerak ke Jombang.
Sempat Diburu hingga Jakarta,
Bali, dan Balikpapan
Pengejaran Dwi tidak berlangsung
singkat. Polisi membagi tim untuk menelusuri sejumlah lokasi yang berkaitan
dengan keluarga, kerabat, dan pekerjaan tersangka.
"Walaupun dalam proses
penyelidikan kami sudah sampai ke Jakarta, ke rumah saudaranya, sampai ke Bali.
Kami juga sampai ke Balikpapan kita, ke tempat dia terakhir bekerja di
perusahaan asing gitu kan. Kita lakukan itu," jelas Jumhur.
Menurut Jumhur, setelah laporan
kehilangan menjadi perhatian publik, Dwi diduga berusaha menghilang dari Madiun
dengan mematikan telepon selulernya.
"Jadi setelah dia
melaporkan. Terus viral ya langsung dia kabur. Handphone tidak aktif langsung
dia inisiatif gimana caranya dia menghilang dari Madiun. Nah, tempat di Jombang
itulah yang jadi tujuan dia," ungkapnya.
Polisi akhirnya menangkap Dwi
pada Minggu malam, 25 Oktober 2026, di wilayah Jombang. Penangkapan tersebut
mengakhiri pencarian setelah penyidik mengumpulkan keterangan dari sejumlah
orang yang memiliki hubungan dekat dengan tersangka.
Kasus Berawal dari Laporan Ibu
dan Anak Hilang
Kasus ini bermula dari hilangnya
Dini dan anaknya yang berusia empat tahun. Keluarga kehilangan komunikasi
dengan keduanya sejak 20 September 2026 dan kemudian melaporkan kejadian
tersebut kepada polisi.
Penyelidikan menemukan sejumlah
kejanggalan yang mengarah kepada Dwi, suami siri Dini. Polisi kemudian
mengungkap dugaan pembunuhan terhadap kedua korban di wilayah Kota Madiun.
Direktur Reserse Kriminal Umum
Polda Jatim Kombes Roy Hutton Marulamrata Sihombing sebelumnya menjelaskan
bahwa penyidik menduga Dini dibunuh di sebuah hotel, sedangkan anaknya dibunuh
di dalam mobil.
Setelah penangkapan Dwi, penyidik
melanjutkan pendalaman untuk mengungkap rangkaian peristiwa dan mengumpulkan
bukti dalam perkara pembunuhan tersebut. (tim liputan).
