KALBARNEWS.CO.ID (KENDAWANGAN) — Masyarakat Kendawangan yang tinggal di belakang Puskesmas Rawat Inap Kecamatan Kendawangan mempertanyakan penutupan Jalan Raden Sune, akses yang setiap hari digunakan oleh aktivitas warga untuk keluar-masuk menuju jalan utama jadi terhalang, demikian yang diceritakan Yunus Mustain tokoh muda Kendawangan lewat WhatShap pada Senin (7 September 2026).Warga Sesalkan Penutupan Jalan Raden Sune, Imbas Pembangunan Rawat Inap Puskesmas Kendawangan
Jalan Raden Sune merupakan jalan pengganti setelah akses sebelumnya terdampak pembangunan dan pengembangan Puskesmas Rawat Inap Kendawangan.
Jalan tersebut telah disepakati dalam pertemuan di Kecamatan Kendawangan pada 10 Oktober 2017 oleh ahli waris untuk kepentingan akses masyarakat.
Dalam dokumen kesepakatan tersebut, Jl. Raden Sune disebut sebagai jalan umum, dengan panjang sekitar 59 meter dan lebar 4 meter.
" Kini, jalan yang dahulu diberikan sebagai solusi akses masyarakat tersebut justru ditutup kembali untuk digunakan sebagai bagian dari pengembangan Puskesmas Kendawangan," pungkasnya.
*Ahli Waris Pertanyakan Kesepakatan dan Jalan Pengganti
Menurut Anggi, selaku salah satu ahli waris dan berdomisili di belakang Puskesmas Kendawangan juga mempertanyakan penutupan Jalan Raden Sune. Menurutnya, jalan tersebut sebelumnya telah di sepakati bersama di kantor Camat Kendawangan untuk kepentingan akses masyarakat.
Karena itu kami mempertanyakan mengapa sekarang jalan tersebut ditutup kembali untuk pembangunan. Kesepakatan yang sudah dibuat seharusnya dihormati dan tidak diabaikan begitu saja,” pungkas Anggi.
Anggi juga mempertanyakan jalan yang akan dijadikan pengganti berikutnya. Menurutnya, lahan yang akan digunakan sebagai akses baru belum pernah dihibahkan untuk dijadikan jalan, bahkan tidak adanya sosialisasi.
“Kalau Jalan Raden Sune ditutup, jalan penggantinya harus jelas. Jangan sampai masyarakat diarahkan ke jalan baru, sementara status tanahnya belum jelas dan pemilik tanah belum pernah menghibahkan tanah tersebut sebagai jalan. Ini harus diselesaikan terlebih dahulu,” tegas Anggi.
Kami berharap pihak yang bertanggung jawab atas penutupan Jl. Raden Sune dapat memberikan kepastian, solusi, dan pertanggungjawaban, sehingga pembangunan Puskesmas tetap berjalan tanpa mengorbankan akses masyarakat, jangan bertindak arogan seperti penjajah yang merampas tanah masyarakat.
Warga Tidak Menolak Pembangunan
Isnawati, salah satu masyarakat yang tinggal dibelakang Puskesmas Kendawangan sekaligus pengguna jalan, menyatakan kekecewaannya.
“Kami sangat mendukung pembangunan dan pengembangan Puskesmas Rawat Inap Kendawangan. Tetapi jangan karena pembangunan, lalu akses masyarakat yang sudah disepakati sebelumnya justru ditutup tanpa sosialisasi dan pemberitahuan kepada warga yang setiap hari menggunakan jalan tersebut.”
“Ini bukan pertama kali akses jalan warga belakang puskesmas dipindahkan. Sekarang untuk kedua kalinya, kami harus menghadapi persoalan yang sama. Kami selaku masyarakat pengguna jalan tidak pernah menyerahkan jalan Raden Sune kepada pihak puskesmas Kendawangan, kami merasa sangat kecewa sekali dengan tindakan arogan dan diskriminasi seperti ini. kami berharap permasalahan ini secepatnya di carikan solusi dan penyelesaian, jangan hilangkan hak hak kami dan jangan dzolimi kami.
Belum adanya penyerahan tanah kepada pihak Puskesmas Kendawangan.
Menurut tokoh masyarakat bernama Uti Makmur sekaligus ahli waris yang akrab di sapa Makmoy, membenarkan bahwa selama ini kami selaku ahli waris dan pemilik tanah memang belum pernah menyerahkan tanah yang di jadikan Jl. Raden Sune kepada pihak puskesmas, dan ini masih jalan umum milik warga. " Selama ini kami bersama warga bergotong royong menjaga dan merawat jalan ini ! menurutnya, jika persoalan ini di biarkan berlarut larut, akan menjadi gejolak di masyarakat sebab ini sudah kedua kalinya terjadi pemindahan jalan," tegas Makmoy.
"Pada dasarnya kami sangat mendukung pembangunan atau pengembangan puskesmas, alangkah lebih baik jika di sosialisasi terlebih dahulu atau bermusyarah mufakat sebelum membangun, sebab negara kita negara hukum yang menjunjung asas pancasila," tandasnya.
Yang dipersoalkan warga adalah hilangnya akses jalan tanpa kepastian pengganti yang sah, layak, dan jelas statusnya.
Saya berharap pihak yang bertanggung jawab secepatnya mencarikan solusi agar permasalahan ini cepat selesai, dengan duduk bersama dan membuka ruang dialog dengan masyarakat", tutup Makmoy. (Fendi's/YNS)
Editor : Aan