
Bupati Kubu Raya, H. Sujiwo, SE,. M. Sos
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Harapan masyarakat Kabupaten Kubu Raya untuk memiliki stadion sendiri mulai menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memastikan akan bergerak cepat menyiapkan dokumen perencanaan dan proses legalitas lahan untuk mewujudkan pembangunan stadion yang selama ini dinantikan masyarakat.
Rencana tersebut mendapat perhatian serius setelah kunjungan kerja spesifik Ketua, Wakil Ketua dan anggota Komisi V DPR RI ke Kabupaten Kubu Raya. Bahkan, Bupati Kubu Raya Sujiwo mengaku telah mendapat dorongan agar pemerintah daerah segera menyiapkan dokumen perencanaan pembangunan stadion.
“Ini mendapatkan atensi baik dari Kementerian PU dan dari Ketua Komisi V. Bahkan saya sudah dihubungi untuk segera membuat dokumen perencanaannya,” kata Sujiwo.
Menurutnya, pemerintah daerah telah memiliki calon lokasi pembangunan stadion. Lahan tersebut berada di Desa Punggur Kecil dan rencananya akan dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Namun, prosesnya tidak bisa langsung dilakukan. Sujiwo mengatakan status lahan masih harus melalui sejumlah tahapan, termasuk berkaitan dengan Lahan Baku Sawah (LBS).
“Lahan juga sudah ada yang akan menghibahkan dari Pemerintah Desa Punggur Kecil. Sekali lagi ini mesti ada tindak lanjut. Apalagi lahan itu masuk lahan baku sawah, kemudian harus dikeluarkan karena masuk LBS,” jelasnya.
Karena itu, Pemkab Kubu Raya akan segera memetakan dan memproses legalitas lahan tersebut agar nantinya dapat secara resmi menjadi hak Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Di sisi lain, dokumen perencanaan pembangunan stadion juga akan dipersiapkan melalui APBD tahun depan. Setelah dokumen tersebut siap, Pemkab Kubu Raya akan menyampaikannya kepada Kementerian PU dan Komisi V DPR RI untuk mendapatkan dukungan lebih lanjut.
Sujiwo melihat pembangunan stadion bukan sekadar proyek fisik, tetapi menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat Kubu Raya.
“Bayangin kalau kita mempunyai stadion tanpa kita membebani sedikit pun berkaitan dengan pembangunannya dari APBD Kubu Raya. Ini kan keren,” ujarnya.
Menurut Sujiwo, keberadaan stadion nantinya dapat menjadi pusat berbagai kegiatan olahraga dan kegiatan besar daerah. Kabupaten Kubu Raya tidak lagi harus bergantung pada fasilitas olahraga di daerah lain ketika menjadi tuan rumah berbagai agenda.
“Kalau misalnya acara MTQ, Porprov, acara kejuaraan, itu kita sudah bisa gelar dan kita laksanakan di stadion tersebut,” katanya.
Ia menegaskan, pembangunan stadion merupakan salah satu harapan masyarakat Kubu Raya yang perlu diperjuangkan secara serius.
Sujiwo pun menyampaikan apresiasi kepada Ketua, Wakil Ketua dan seluruh anggota Komisi V DPR RI yang telah memberikan perhatian terhadap rencana pembangunan stadion di Kubu Raya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua Komisi V dan seluruh anggota Komisi V yang telah mengatensi berkaitan dengan pembangunan stadion di Kubu Raya ini,” ucapnya.
\
Ia memastikan Pemkab Kubu Raya akan segera mengambil langkah strategis dan konkret, mulai dari penyelesaian persoalan lahan hingga penyusunan dokumen perencanaan.
“Insyaallah kami akan segera gerak cepat untuk melakukan langkah strategis dan konkret supaya pembebasan lahannya segera dapat kita petakan, kemudian kita bebaskan sampai nanti menjadi hak milik Pemerintah Kabupaten Kubu Raya,” tegas Sujiwo.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, dokumen perencanaan pembangunan stadion akan mulai dieksekusi melalui APBD tahun depan. Selanjutnya, pemerintah daerah berharap pembangunan fisik dapat memperoleh dukungan Kementerian PU serta Komisi V DPR RI.
Stadion Kubu Raya yang selama ini menjadi harapan masyarakat kini mulai memasuki tahap persiapan. Tantangannya tinggal bagaimana Pemkab Kubu Raya mempercepat legalitas lahan dan memastikan dokumen perencanaan siap, sehingga peluang dukungan pembangunan dari pemerintah pusat dapat segera ditindaklanjuti. (tim liputan).
Editor : Heri