Anggaran Rp40 Miliar Siap, Sujiwo Kejar Tuntas Persoalan Lahan Pasar Induk Kubu Raya

Editor: Redaksi author photo

Anggaran Rp40 Miliar Siap, Sujiwo Kejar Tuntas Persoalan Lahan Pasar Induk Kubu Raya
KALBARNEWS.COID (KUBU RAYA) – Rencana pembangunan Pasar Induk Kubu Raya memasuki tahap penting. Bupati Kubu Raya Sujiwo menyebut anggaran pembangunan sebesar Rp40 miliar telah disiapkan dan proses pelelangan ditargetkan mulai dilakukan pada awal 2027.

Hal tersebut disampaikan Sujiwo usai rapat bersama Sekda, sejumlah OPD terkait, termasuk bidang perdagangan, aset dan BPN.

Sujiwo menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Perdagangan, Kementerian PUPR, serta Ketua Komisi V DPR RI yang menurutnya telah memperjuangkan pembangunan Pasar Induk Kubu Raya.

“Awal tahun 2027 insyaallah sudah dilakukan pelelangan, kemudian ground breaking atau peletakan batu pertama. Anggarannya sebesar Rp40 miliar,” ujar Sujiwo.

Menurutnya, keberadaan Pasar Induk sangat strategis karena Kubu Raya memiliki potensi pasar sekaligus pasokan komoditas yang besar, mulai dari hasil pertanian, perkebunan, perikanan hingga hasil laut.

“Market-nya sudah jelas. Suplai dari hasil kebun, pertanian, hasil laut, sayur-mayur, buah, ikan dan lainnya juga sangat mencukupi,” katanya.

Namun, Sujiwo mengungkapkan masih terdapat satu persoalan yang perlu segera dituntaskan, yakni terkait lahan. Ia menyebut proses administrasi lahan sebenarnya telah berjalan, tetapi terdapat surat dari Kejaksaan Agung berkaitan dengan persoalan atas lahan tersebut.

Karena pembangunan Pasar Induk menyangkut kepentingan publik, Sujiwo meminta Sekda, Asisten I, OPD terkait dan BPN bekerja lebih maksimal untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya mohon dengan hormat, ini untuk kepentingan publik dan masyarakat. Masyarakat sudah sangat mendambakan terwujudnya Pasar Induk Kubu Raya,” tegasnya.

Sujiwo bahkan meminta pihak terkait segera berkoordinasi ke Jakarta dan bertemu dengan Satgas Kejaksaan Agung untuk menjelaskan kronologi serta kondisi lahan tersebut.

“Sampaikan kronologinya dan harapannya. Saya yakin Kejaksaan Agung juga akan melihat secara objektif dan proporsional,” ujarnya.

Jika persoalan lahan dapat diselesaikan, Sujiwo berharap Pasar Induk Kubu Raya nantinya tidak sekadar menjadi tempat transaksi, tetapi mampu menjadi pusat pergerakan ekonomi dan penyaluran berbagai hasil produksi masyarakat.

“Kalau Pasar Induk dapat kita wujudkan, hasil tani, kebun, pertanian, hasil bumi dan hasil laut bisa disalurkan di sini. Ini yang sudah cukup lama kita idam-idamkan,” pungkasnya. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini