| Rakorda MUI se-Kalimantan 2026 Dibuka di Kalbar |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) — Rapat
Koordinasi Daerah (Rakorda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah V
se-Kalimantan Tahun 2026 resmi dibuka di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat,
Kota Pontianak. Kegiatan ini diikuti 187 delegasi dari lima provinsi di Pulau
Kalimantan.
Rakorda mengusung tema “Peran
Strategis MUI dalam Merespon Masalah Ekonomi, Ekologi, dan Sosial Keagamaan di
Tengah Perubahan Zaman.” Forum tersebut menjadi ruang untuk membahas berbagai
persoalan strategis, mulai dari ketimpangan ekonomi, pemanfaatan sumber daya
alam, tanggung jawab sosial perusahaan, hingga persoalan lingkungan.
Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Dr.
H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag., dalam orasi kebangsaannya menyoroti besarnya
potensi sumber daya alam Kalimantan, seperti batu bara, kelapa sawit, emas, dan
bauksit yang menghasilkan nilai ekonomi sangat besar.
Namun, menurutnya, kekayaan
tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat dan
kualitas lingkungan.
“Kalimantan ini sangat-sangat
kaya, tetapi mengapa MUI-nya miskin? Ini pertanda pengusaha tambang dan
perkebunan kurang memiliki kepedulian,” tegas Anwar Abbas.
Ia mendorong perusahaan
menerapkan konsep Triple P, yakni Profit, People, Planet, sehingga aktivitas
ekonomi tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memberikan manfaat bagi
masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.
Salah satu bentuk kepedulian
tersebut, lanjutnya, dapat diwujudkan melalui penyaluran dana tanggung jawab
sosial perusahaan atau CSR untuk mendukung berbagai program pembinaan umat yang
dijalankan MUI.
Sekretaris Daerah Provinsi
Kalimantan Barat, Dr. H. Harison, M.Kes., yang hadir mewakili Gubernur Kalbar,
menyambut baik gagasan tersebut. Ia menilai sinergi antara pemerintah, dunia
usaha, dan organisasi keagamaan diperlukan untuk menjawab berbagai persoalan
pembangunan.
Harison juga menyoroti persoalan
lingkungan yang tengah dihadapi Kalbar, terutama kabut asap akibat kebakaran
hutan dan lahan. Ia menyebut terdeteksi lebih dari 3.100 titik panas di
Kalimantan Barat.
Selain persoalan ekologis,
Harison turut menyoroti ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah.
Menurutnya, Kalbar memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional
melalui komoditas seperti kelapa sawit dan produk hilirisasi bauksit, namun
manfaat yang kembali ke daerah dinilai belum sebanding dengan kontribusi dan
dampak ekologis yang ditanggung.
“Kami memproduksi sawit dan
alumina dengan mengorbankan lingkungan, tapi yang balik ke kami sangat minim,
sisanya kami hanya menghirup asap. Ini yang harus kita perjuangkan bersama,”
ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum MUI
Kalbar, Dr. K.H. Basri Har, menegaskan posisi MUI sebagai khadimul ummah atau
pelayan umat sekaligus shodiqul hukumah, yakni mitra strategis pemerintah.
Dalam Rakorda tersebut, MUI
Kalbar juga mencanangkan penulisan sejarah penyebaran Islam di Kalimantan
melalui proyek buku berjudul “Islam Borneo” yang ditargetkan rampung pada 2027.
Ketua Panitia Rakorda yang juga
Sekretaris MUI Kalbar, H. Muhammad Sani, S.H., M.Ap., mengatakan seluruh sidang
komisi dipusatkan di Hotel Grand Mahkota Pontianak. Forum tersebut akan
membahas evaluasi program sekaligus merumuskan langkah strategis MUI ke depan.
Pembukaan Rakorda ditandai dengan
pemukulan gong oleh Sekda Kalbar. Kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan
bantuan fasilitas sertifikasi halal kepada sejumlah pelaku usaha Rumah Potong
Hewan (RPH) unggas oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi
Kalimantan Barat.
Rakorda MUI Wilayah V
se-Kalimantan 2026 diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret bagi penguatan
peran ulama dalam menghadapi tantangan ekonomi, sosial, keagamaan, serta
persoalan ekologis yang dihadapi masyarakat Kalimantan. (tim liputan).
Editor : Heri