Rakorda MUI se-Kalimantan 2026 Dibuka di Kalbar, Soroti Ketimpangan Kekayaan Alam dan Kabut Asap

Editor: Redaksi author photo

Rakorda MUI se-Kalimantan 2026 Dibuka di Kalbar

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) — Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wilayah V se-Kalimantan Tahun 2026 resmi dibuka di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Kota Pontianak. Kegiatan ini diikuti 187 delegasi dari lima provinsi di Pulau Kalimantan.

 

Rakorda mengusung tema “Peran Strategis MUI dalam Merespon Masalah Ekonomi, Ekologi, dan Sosial Keagamaan di Tengah Perubahan Zaman.” Forum tersebut menjadi ruang untuk membahas berbagai persoalan strategis, mulai dari ketimpangan ekonomi, pemanfaatan sumber daya alam, tanggung jawab sosial perusahaan, hingga persoalan lingkungan.

 

Wakil Ketua Umum MUI Pusat, Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag., dalam orasi kebangsaannya menyoroti besarnya potensi sumber daya alam Kalimantan, seperti batu bara, kelapa sawit, emas, dan bauksit yang menghasilkan nilai ekonomi sangat besar.

 

Namun, menurutnya, kekayaan tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat dan kualitas lingkungan.

 

“Kalimantan ini sangat-sangat kaya, tetapi mengapa MUI-nya miskin? Ini pertanda pengusaha tambang dan perkebunan kurang memiliki kepedulian,” tegas Anwar Abbas.

 

Ia mendorong perusahaan menerapkan konsep Triple P, yakni Profit, People, Planet, sehingga aktivitas ekonomi tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.

 

Salah satu bentuk kepedulian tersebut, lanjutnya, dapat diwujudkan melalui penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR untuk mendukung berbagai program pembinaan umat yang dijalankan MUI.

 

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Dr. H. Harison, M.Kes., yang hadir mewakili Gubernur Kalbar, menyambut baik gagasan tersebut. Ia menilai sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan organisasi keagamaan diperlukan untuk menjawab berbagai persoalan pembangunan.

 

Harison juga menyoroti persoalan lingkungan yang tengah dihadapi Kalbar, terutama kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Ia menyebut terdeteksi lebih dari 3.100 titik panas di Kalimantan Barat.

 

Selain persoalan ekologis, Harison turut menyoroti ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah. Menurutnya, Kalbar memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional melalui komoditas seperti kelapa sawit dan produk hilirisasi bauksit, namun manfaat yang kembali ke daerah dinilai belum sebanding dengan kontribusi dan dampak ekologis yang ditanggung.

 

“Kami memproduksi sawit dan alumina dengan mengorbankan lingkungan, tapi yang balik ke kami sangat minim, sisanya kami hanya menghirup asap. Ini yang harus kita perjuangkan bersama,” ujarnya.

 

Sementara itu, Ketua Umum MUI Kalbar, Dr. K.H. Basri Har, menegaskan posisi MUI sebagai khadimul ummah atau pelayan umat sekaligus shodiqul hukumah, yakni mitra strategis pemerintah.

 

Dalam Rakorda tersebut, MUI Kalbar juga mencanangkan penulisan sejarah penyebaran Islam di Kalimantan melalui proyek buku berjudul “Islam Borneo” yang ditargetkan rampung pada 2027.

 

Ketua Panitia Rakorda yang juga Sekretaris MUI Kalbar, H. Muhammad Sani, S.H., M.Ap., mengatakan seluruh sidang komisi dipusatkan di Hotel Grand Mahkota Pontianak. Forum tersebut akan membahas evaluasi program sekaligus merumuskan langkah strategis MUI ke depan.

 

Pembukaan Rakorda ditandai dengan pemukulan gong oleh Sekda Kalbar. Kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan fasilitas sertifikasi halal kepada sejumlah pelaku usaha Rumah Potong Hewan (RPH) unggas oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat.

 

Rakorda MUI Wilayah V se-Kalimantan 2026 diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret bagi penguatan peran ulama dalam menghadapi tantangan ekonomi, sosial, keagamaan, serta persoalan ekologis yang dihadapi masyarakat Kalimantan. (tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini