![]() |
| Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan Barat pada saat ini kembali menunjukkan kondisi mengkhawatirkan. Berdasarkan data BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio, konsentrasi partikulat halus PM2.5 di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, mencapai 528,8 µg/m³ pada pukul 11.00 WIB.
Angka tersebut masuk kategori “Berbahaya”, sekaligus menjadi nilai maksimum harian tertinggi dibandingkan dua wilayah lain yang tercantum dalam pemantauan BMKG.
Tidak hanya mencapai puncak yang tinggi, rata-rata harian PM2.5 Sungai Raya juga tercatat 256,6 µg/m³, yang masuk kategori Berbahaya. Kondisi ini menunjukkan paparan udara tidak sehat berlangsung cukup lama, bukan hanya terjadi sesaat.
Sementara itu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, mencatat konsentrasi maksimum 289,5 µg/m³ pada pukul 11.00 WIB dan masuk kategori Berbahaya. Rata-rata hariannya mencapai 125,7 µg/m³, atau kategori Tidak Sehat.
Di Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, konsentrasi maksimum PM2.5 mencapai 219,4 µg/m³ dan dikategorikan Sangat Tidak Sehat. Adapun rata-rata hariannya berada di angka 83,9 µg/m³, kategori Tidak Sehat.
Data tersebut menjadi peringatan serius, khususnya bagi masyarakat di wilayah yang terdampak kabut asap dan aktivitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Masyarakat disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk, menggunakan masker yang sesuai saat harus beraktivitas di luar, serta menjaga kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan masyarakat dengan kondisi kesehatan tertentu.
Satu angka PM2.5 bisa menjadi peringatan. Ketika mencapai lebih dari 500 µg/m³, udara bukan lagi sekadar berkabut—tetapi sudah menjadi ancaman yang harus diwaspadai. (tim liputan).
Editor : Heri
