Bupati Fransiskus Diaan Ajukan Perubahan APBD Kapuas Hulu 2026, Fokus ke Pendapatan dan Belanja Mendesak
KALBARNEWS.CO.ID (KAPUAS HULU) - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H., M.H. secara resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu di Aula Sidang Paripurna.
Dalam pidatonya, Fransiskus diaan menjelaskan perubahan merupakan tahapan wajib dalam pengelolaan keuangan daerah. Tujuannya untuk menyempurnakan APBD murni 2026 agar lebih realistis dengan kondisi di lapangan.
"Perubahan menyesuaikan target pendapatan, alokasi belanja, dan pembiayaan daerah. Kami juga mempertimbangkan realisasi pendapatan dan belanja sampai Juni 2026, serta kemampuan keuangan daerah saat ini," kata Bupati.
Menurut Bupati, langkah ini penting agar anggaran 2026 bisa lebih tepat sasaran dan tidak menghambat pelayanan publik di Kapuas Hulu.
Rapat paripurna tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan dan anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, perwakilan lembaga perbankan, BUMN/BUMD, insan pers, serta undangan lainnya.
Dengan disampaikannya nota keuangan ini, pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 di DPRD Kapuas Hulu resmi dimulai. Pemkab menargetkan proses pembahasan berjalan cepat agar realisasi program prioritas tidak tertunda.
"Ini bagian dari komitmen kami mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang optimal, transparan, dan akuntabel," tegas Fransiskus.(Dulhadi)
Editor : Aan