BPM Kalbar Siap Kerahkan Ribuan Massa Kepung Kejati, Soroti Proyek Gedung Parkir Rp19,1 Miliar

Editor: Redaksi author photo
Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) — Rencana pembangunan gedung parkir di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat dengan nilai anggaran mencapai Rp19,1 miliar menuai sorotan dari Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat.

 

BPM menilai rencana pembangunan tersebut perlu mendapat perhatian serius, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan masih banyaknya persoalan infrastruktur yang dihadapi masyarakat Kalimantan Barat.

 

Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy, bahkan menyatakan pihaknya tengah mempersiapkan aksi unjuk rasa dengan mengerahkan massa dalam jumlah besar ke Kantor Kejati Kalbar. Aksi tersebut, kata dia, akan dilakukan dalam waktu dekat sebagai bentuk protes sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat.

 

Dalam rilis yang diterima, Jumat (21/8/2026), Gusti Eddy juga mengecam sikap Kejati Kalbar dan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalbar yang dinilainya perlu dievaluasi terkait polemik anggaran pembangunan gedung parkir tersebut.

 

"Saya meminta Bapak Jaksa Agung untuk segera mengevaluasi dan melakukan penyegaran Kajati Kalbar, termasuk Asintel Kejati Kalimantan Barat. Saya anggap mereka ini gagal dalam pola kinerja dan pikiran terkait dana hibah yang dianggarkan Rp19,1 miliar oleh Pemprov Kalimantan Barat," tegas Gusti Eddy.

 

Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya lebih memprioritaskan anggaran untuk kebutuhan masyarakat yang dinilai mendesak, seperti perbaikan jalan rusak, pembangunan jembatan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar lainnya.

 

Ia juga meminta agar setiap rencana belanja dengan nilai besar dipertimbangkan secara matang sebelum anggaran dialokasikan.

 

"Hampir semua daerah di Indonesia mengalami efisiensi. Itu juga harusnya pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mempertimbangkan terlebih dahulu," ujarnya.

 

Gusti Eddy menilai masih banyak persoalan di Kalimantan Barat yang membutuhkan perhatian pemerintah. Kondisi jalan dan jembatan yang rusak, menurutnya, masih menjadi salah satu keluhan masyarakat di berbagai daerah.

 

"Masih banyak persoalan di Kalimantan Barat yang urgent, misalnya jalan, infrastruktur, jembatan dan infrastruktur lainnya. Itu yang menjadi keluhan masyarakat," katanya.

 

Soroti Anggaran Rp19,1 Miliar

 

Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Provinsi Kalimantan Barat yang disebut BPM, paket Pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalbar.

 

Paket tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp19,1 miliar dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp19.099.920.000.

 

Dalam proses tender, paket pekerjaan tersebut dimenangkan oleh Aneka Tata Sarana, perusahaan yang berkedudukan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penawaran terkoreksi tercatat sebesar Rp19.016.737.021,69, sementara nilai akhir kesepakatan harga ditetapkan Rp19.014.789.930,78.

 

BPM meminta Kejaksaan Agung melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran Kejati Kalbar, khususnya bidang intelijen. BPM juga meminta peran Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) untuk turut mencermati persoalan tersebut.

 

Selain itu, BPM meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk meninjau dan memastikan proses penganggaran serta pembangunan gedung parkir tersebut berjalan sesuai ketentuan.

 

Gusti Eddy menegaskan, rencana aksi yang akan digelar BPM merupakan bentuk penyampaian aspirasi dan kritik terhadap kebijakan penggunaan anggaran.

 

BPM berharap polemik tersebut dapat dijelaskan secara transparan kepada publik sehingga tidak menimbulkan prasangka maupun pertanyaan di tengah masyarakat mengenai penggunaan anggaran daerah.

 

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat tanggapan dari pihak Kejati Kalbar maupun Pemprov Kalbar terkait pernyataan dan rencana aksi BPM tersebut. (Sumber : Humas BPM Kalbar).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini