![]() |
| Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) — Rencana pembangunan gedung parkir di
lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat dengan nilai anggaran
mencapai Rp19,1 miliar menuai sorotan dari Barisan Pemuda Melayu (BPM)
Kalimantan Barat.
BPM menilai rencana pembangunan tersebut
perlu mendapat perhatian serius, terutama di tengah kebijakan efisiensi
anggaran dan masih banyaknya persoalan infrastruktur yang dihadapi masyarakat
Kalimantan Barat.
Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy, bahkan
menyatakan pihaknya tengah mempersiapkan aksi unjuk rasa dengan mengerahkan
massa dalam jumlah besar ke Kantor Kejati Kalbar. Aksi tersebut, kata dia, akan
dilakukan dalam waktu dekat sebagai bentuk protes sekaligus menyampaikan
aspirasi masyarakat.
Dalam rilis yang diterima, Jumat
(21/8/2026), Gusti Eddy juga mengecam sikap Kejati Kalbar dan Asisten Intelijen
(Asintel) Kejati Kalbar yang dinilainya perlu dievaluasi terkait polemik
anggaran pembangunan gedung parkir tersebut.
"Saya meminta Bapak Jaksa Agung untuk
segera mengevaluasi dan melakukan penyegaran Kajati Kalbar, termasuk Asintel
Kejati Kalimantan Barat. Saya anggap mereka ini gagal dalam pola kinerja dan
pikiran terkait dana hibah yang dianggarkan Rp19,1 miliar oleh Pemprov
Kalimantan Barat," tegas Gusti Eddy.
Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya
lebih memprioritaskan anggaran untuk kebutuhan masyarakat yang dinilai
mendesak, seperti perbaikan jalan rusak, pembangunan jembatan, pendidikan,
kesehatan, dan infrastruktur dasar lainnya.
Ia juga meminta agar setiap rencana belanja
dengan nilai besar dipertimbangkan secara matang sebelum anggaran dialokasikan.
"Hampir semua daerah di Indonesia
mengalami efisiensi. Itu juga harusnya pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
mempertimbangkan terlebih dahulu," ujarnya.
Gusti Eddy menilai masih banyak persoalan
di Kalimantan Barat yang membutuhkan perhatian pemerintah. Kondisi jalan dan
jembatan yang rusak, menurutnya, masih menjadi salah satu keluhan masyarakat di
berbagai daerah.
"Masih banyak persoalan di Kalimantan
Barat yang urgent, misalnya jalan, infrastruktur, jembatan dan infrastruktur
lainnya. Itu yang menjadi keluhan masyarakat," katanya.
Soroti Anggaran Rp19,1 Miliar
Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara
Elektronik (SPSE) Provinsi Kalimantan Barat yang disebut BPM, paket Pembangunan
Gedung Parkir Kejati Kalbar berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang (PUPR) Kalbar.
Paket tersebut memiliki pagu anggaran
sebesar Rp19,1 miliar dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai
Rp19.099.920.000.
Dalam proses tender, paket pekerjaan
tersebut dimenangkan oleh Aneka Tata Sarana, perusahaan yang berkedudukan di
Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penawaran terkoreksi tercatat sebesar
Rp19.016.737.021,69, sementara nilai akhir kesepakatan harga ditetapkan Rp19.014.789.930,78.
BPM meminta Kejaksaan Agung melakukan
evaluasi terhadap kinerja jajaran Kejati Kalbar, khususnya bidang intelijen.
BPM juga meminta peran Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) untuk turut
mencermati persoalan tersebut.
Selain itu, BPM meminta Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk meninjau dan memastikan proses
penganggaran serta pembangunan gedung parkir tersebut berjalan sesuai
ketentuan.
Gusti Eddy menegaskan, rencana aksi yang
akan digelar BPM merupakan bentuk penyampaian aspirasi dan kritik terhadap
kebijakan penggunaan anggaran.
BPM berharap polemik tersebut dapat
dijelaskan secara transparan kepada publik sehingga tidak menimbulkan prasangka
maupun pertanyaan di tengah masyarakat mengenai penggunaan anggaran daerah.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat
tanggapan dari pihak Kejati Kalbar maupun Pemprov Kalbar terkait pernyataan dan
rencana aksi BPM tersebut. (Sumber : Humas BPM Kalbar).
Editor : Heri
