Tawuran Berdarah Antar Geng Remaja di Kubu Raya Digagalkan Warga dan Polisi, 22 Orang Diamankan

Editor: Redaksi author photo
Puluhan Remaja Yang Akan Tawuran Diamankan Polisi

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Aksi tawuran antarkelompok remaja yang nyaris memicu pertumpahan darah berhasil digagalkan jajaran Polres Kubu Raya bersama warga di Gang Perintis, Jalan Adi Sucipto, Desa Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Sebanyak 22 remaja berikut sejumlah senjata tajam diamankan aparat sebelum bentrokan besar terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

 

Keberhasilan penggagalan aksi tersebut menjadi bukti nyata kuatnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Melalui layanan darurat Call Center 110 Polres Kubu Raya, warga bergerak cepat melaporkan situasi mencekam yang terjadi di kawasan permukiman mereka.

 

Dari lokasi kejadian, polisi bersama warga berhasil menyita dua bilah senjata tajam jenis celurit dan arit, serta delapan unit sepeda motor yang digunakan para remaja menuju lokasi tawuran.

 

Berdasarkan hasil pendalaman kepolisian, aksi brutal tersebut dipicu kesalahpahaman di media sosial Instagram. Tiga kelompok geng remaja yakni Allstar KPE JR, Tarakan 18, dan Barat Happy terlibat saling tantang hingga akhirnya sepakat melakukan tawuran di Jalan Perintis.

 

Setibanya di lokasi, puluhan remaja tersebut sempat melakukan aksi saling lempar batu dan benda keras lainnya. Suasana dini hari yang biasanya tenang mendadak berubah ricuh dan membuat warga sekitar panik.

 

Melihat situasi semakin tidak terkendali, warga Gang Perintis langsung turun tangan membubarkan massa sambil menghubungi Call Center 110. Respons cepat aparat membuat aksi tawuran berhasil dicegah sebelum memakan korban jiwa.

 

Polres Kubu Raya kemudian berkoordinasi dengan Polsek Sungai Raya untuk melakukan pengepungan dan pengamanan terhadap para pelaku di tempat kejadian perkara.

 

Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menegaskan pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang terhadap aksi premanisme jalanan, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur.

 

“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang langsung melapor melalui Call Center 110. Ini adalah bentuk kolaborasi nyata dalam menjaga kamtibmas. Namun, di sisi lain, kami sangat menyayangkan kejadian ini. Ini menjadi alarm keras bagi kita semua,” ujar Ade dalam keterangannya, Senin (26/5/2026).

 

Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu konflik antar kelompok remaja.

 

Saat ini, seluruh remaja yang diamankan masih menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya provokator yang memicu aksi tawuran tersebut melalui media sosial. (tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini