
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Agus Sudarmansyah
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Agus Sudarmansyah mengapresiasi langkah inovatif Bupati Kubu Raya dalam menginisiasi gerakan sosial untuk membantu masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH), khususnya yang terkendala persoalan legalitas lahan. (2/4/2026).
Menurut Agus, berbagai program sosial yang telah dijalankan pemerintah daerah selama ini menunjukkan komitmen nyata terhadap masyarakat, mulai dari bantuan bagi warga sakit hingga kegiatan lingkungan yang menyentuh langsung kebutuhan warga kurang mampu.
“Ini luar biasa. Kita sudah melihat banyak inisiatif sosial yang dilakukan, dan hari ini kembali diinisiasi pembentukan tim khusus untuk mendata serta membantu masyarakat yang rumahnya tidak layak huni,” ujarnya.
Ia menjelaskan, persoalan utama yang selama ini menjadi hambatan adalah status legalitas kepemilikan lahan, sehingga warga tidak bisa mengakses program bedah rumah yang bersumber dari APBD maupun APBN.
Melalui pembentukan tim yang terstruktur, lanjutnya, diharapkan dapat menghimpun sumber pendanaan dari berbagai elemen, tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga melibatkan sektor swasta, pengembang, hingga asosiasi usaha di Kabupaten Kubu Raya.
“Kita dorong semua pihak ikut terlibat. Perusahaan-perusahaan besar yang berinvestasi di daerah ini juga bisa ambil bagian dalam semangat gotong royong membantu masyarakat,” tambahnya.
Agus optimistis, dengan kolaborasi lintas sektor hingga tingkat Provinsi Kalimantan Barat, persoalan rumah tidak layak huni yang selama ini terhambat aturan administratif dapat diatasi.