Pelajar 18 Tahun Tewas Usai Tabrakan dengan Mobil Box di Tikungan Brimob Sungai Raya

Editor: Redaksi author photo

 Pelajar 18 Tahun Tewas Usai Tabrakan dengan Mobil Box di Tikungan Brimob Sungai Raya
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA)  - Seorang pelajar berusia 18 tahun tewas setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sebuah mobil box di kawasan tikungan simpang empat Brimob, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Rabu. Insiden tragis tersebut terjadi saat korban diduga hendak mendahului kendaraan di area tikungan, Rabu (11/3/2026).


Korban diketahui bernama Antonius Aristo (18), pengendara sepeda motor dengan nomor polisi KB 5540 DAA. Ia mengalami luka berat setelah terjatuh dan tertabrak mobil box di lokasi kejadian. Korban kemudian dilarikan ke RS Kartika Husada, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.


Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Unit Laka Satlantas Polres Kubu Raya, kecelakaan bermula ketika sebuah mobil box bernomor polisi KB 8935 HF yang dikemudikan Yan Fadli Murdiansyah (39) melaju dari arah Jalan Adisucipto.


Saat tiba di simpang empat Brimob, pengemudi mobil box tersebut bermaksud berbelok ke kiri menuju arah Kodam.


Pada saat bersamaan, dari arah yang sama  sepeda motor KB 5540 DAA yang dikendarai Antonius Aristo dari belakang kendaraan mobil box. Korban diduga hendak mendahului kendaraan dari sisi kiri, tepat di area tikungan jalan.


Namun karena jarak yang terlalu dekat dan kondisi tikungan, sepeda motor korban diduga hilang kendali hingga terjatuh ke arah ban belakang sebelah kiri mobil box yang sedang berbelok.


Akibatnya, korban terseret dan tertabrak kendaraan tersebut sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang berujung fatal.


Kasat Lantas Polres Kubu Raya Iptu Judi Effendhy melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa dari hasil olah TKP serta keterangan saksi di lokasi, kecelakaan diduga dipicu oleh kesalahan pengendara sepeda motor saat melakukan manuver mendahului.


“Berdasarkan hasil olah TKP, ditemukan bekas-bekas kecelakaan di lokasi serta keterangan dari pengemudi mobil box. Diduga pengendara sepeda motor tidak memperhitungkan jarak aman saat hendak mendahului kendaraan di tikungan,” ujar Ade.


Ade menambahkan, manuver mendahului di area tikungan sangat berisiko karena jarak pandang terbatas dan dapat menyebabkan kendaraan kehilangan kendali.


“Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke RS Kartika Husada,” lanjutnya.


Kasat Lantas Polres Kubu Raya juga mengimbau masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan tidak melakukan manuver berbahaya, terutama saat melintas di tikungan atau persimpangan jalan.


“Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas. Pengendara diharapkan selalu menjaga jarak aman dan tidak memaksakan mendahului kendaraan di area yang berisiko seperti tikungan,” pungkasnya. (Tim Liputan)

Editor : Aan









Share:
Komentar

Berita Terkini