![]() |
Direktur Perumda Tirta Raya, Harmawan |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) —
Perumda Tirta Raya Kubu Raya resmi membentuk Tim Penurunan Kebocoran atau Air
Tak Berekening (Non Revenue Water/NRW) sebagai upaya serius menekan tingkat
kehilangan air yang saat ini mencapai 29,8 persen dalam sistem distribusi
mereka.
Tim tersebut mulai Selasa (5/8/2025)
malam diturunkan ke lapangan untuk melakukan identifikasi dan penanganan
kebocoran air, baik yang bersifat teknis seperti kebocoran pada pipa transmisi
maupun distribusi, maupun kebocoran komersial akibat sambungan ilegal (ilegal
connection) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Direktur Perumda Tirta Raya, Harmawan,
menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir adanya praktik penyambungan air
ilegal yang merugikan banyak pihak.
"Kami serius, tidak ada
kompromi bagi pelaku ilegal connection. Kami akan bertindak tegas demi menjaga
hak pelanggan resmi yang sudah membayar dengan tertib dan menjaga keberlanjutan
layanan air bersih di Kubu Raya," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa program ini
mengedepankan tiga pendekatan utama, yakni:
- Preventif — Mengajak masyarakat untuk tidak
melakukan tindakan ilegal dengan menyambungkan air dari pipa jaringan
distribusi secara tidak resmi yang merugikan perusahaan maupun pelanggan
resmi.
- Pre-emptif — Memberi kesempatan kepada warga
yang terlanjur melakukan sambungan ilegal untuk melaporkan diri secara
sukarela ke Perumda Tirta Raya. Pihak perusahaan akan membantu melegalkan
sambungan air tersebut tanpa dikenakan sanksi denda.
- Represif — Apabila tim menemukan bukti
sambungan ilegal di lapangan, pelaku akan dikenakan sanksi sesuai aturan
perusahaan, bahkan tidak menutup kemungkinan akan diproses secara hukum
karena masuk dalam ranah pidana.
Program penurunan tingkat
kebocoran air ini dijadwalkan berlangsung selama dua bulan, dengan fokus
wilayah penanganan mencakup daerah layanan Sungai Raya, Kuala Dua,
Kapur/Ambawang, dan Sungai Kakap.
Harmawan juga mengimbau
masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam menjaga keadilan distribusi
air.
"Saya menghimbau kepada
masyarakat untuk tidak melakukan tindakan ilegal dan bagi yang sudah terlanjur
melakukan tapping di pipa distribusi kami, segeralah melapor. Kami akan
bebaskan sanksi denda bagi yang melapor secara sukarela. Ilegal connection ini
tidak hanya merugikan perusahaan, tapi juga pelanggan resmi yang sering
kesulitan mendapatkan air bersih akibat pemakaian ilegal tersebut,"
tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat
memperbaiki efisiensi layanan distribusi air kepada pelanggan, sekaligus
meningkatkan pendapatan perusahaan demi keberlanjutan pelayanan air bersih di
Kubu Raya.
Editor : Heri