![]() |
Bawaslu Kubu Raya Lakukan Koordinasi ke Lapas Kelas II A Pontianak |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Dalam
upaya memastikan akurasi dan validitas data pemilih, Badan Pengawas Pemilihan
Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melakukan kunjungan koordinasi ke Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pontianak. Kegiatan ini merupakan bagian dari
tindak lanjut atas Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Hadir dalam kunjungan ini Anggota
Bawaslu Kubu Raya, Gustiar selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi
Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H), Juhardi selaku Koordinator Divisi
SDM, Organisasi, dan Diklat, serta staf Sekretariat Bawaslu Kubu Raya.
Dalam pertemuan tersebut, Gustiar
menekankan pentingnya memperhatikan keberadaan pemilih di lingkungan khusus
seperti lembaga pemasyarakatan. Ia menyatakan bahwa Bawaslu memiliki tanggung
jawab untuk mengawasi akurasi dan keberlanjutan pemutakhiran data pemilih di
semua segmen populasi, termasuk di lapas.
“Kami mengacu pada Surat Edaran
Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025, yang menginstruksikan jajaran pengawas pemilu
untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, termasuk di
lapas yang berada dalam wilayah administratif,” jelas Gustiar.
Kunjungan tersebut disambut oleh
Pejabat Pelaksana Harian (PLH) Lapas Kelas II A Pontianak, Mego Sukoco, S.H.,
M.H., beserta Kasubsi Registrasi, Sri Apriyana, S.H. Dalam sambutannya, Mego
menjelaskan bahwa dari total 1.181 warga binaan yang saat ini berada di Lapas
Kelas II A Pontianak, tidak seluruhnya merupakan warga Kabupaten Kubu Raya.
"Data yang kami miliki
menunjukkan warga binaan saat ini tidak hanya warga Kabupaten Kubu Raya,
melainkan juga berasal dari luar kabupaten, seperti Kota Pontianak. Hal ini
tentu menjadi perhatian bersama agar tidak terjadi kekeliruan dalam proses pemutakhiran
data pemilih,” ujar Mego.
Bawaslu Kabupaten Kubu Raya
mengapresiasi kerja sama yang diberikan pihak Lapas dan menegaskan komitmennya
untuk terus melakukan pengawasan menyeluruh, demi memastikan setiap hak pilih
warga negara—termasuk yang berada di dalam lapas—tetap terlindungi dan terdata
secara akurat. (tim liputan).
Editor : Heri