Modus Dukun Sakti, Warga Pontianak Tertipu Rp 50 Juta Iming-Iming Dana Hibah Rp 30 Miliar

Editor: Redaksi author photo
Modus Dukun Sakti, Warga Pontianak Tertipu Rp 50 Juta Iming-Iming Dana Hibah Rp 30 Miliar

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Ada-ada saja modus penipuan di Pontianak! Seorang warga berinisial YN harus merelakan uangnya sebesar Rp 50 juta setelah terperdaya janji dana hibah senilai Rp 30 miliar yang dijanjikan oleh seorang pria berinisial JS, yang mengaku sebagai “dukun sakti”.

 

Kasus ini terungkap setelah Polda Kalimantan Barat menerima laporan dari korban dan berhasil meringkus pelaku di wilayah Pontianak. Berdasarkan keterangan kepolisian, JS menggunakan modus tidak biasa, mencampurkan klenik dan tipu daya dokumen palsu untuk memperdaya korbannya.

 

Pelaku JS mengaku kepada korban mampu mencairkan dana hasil penjualan intan ke Kerajaan Brunei Darussalam, namun berdalih bahwa intan tersebut masih membutuhkan “legalitas” sebelum uangnya bisa dicairkan. Korban pun diminta untuk menyerahkan uang Rp 50 juta sebagai biaya pengurusan perizinan.

 

Untuk meyakinkan YN, pelaku bahkan menunjukkan dokumen palsu yang diklaim berasal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta surat hibah bernilai fantastis. Namun, dana Rp 30 miliar yang dijanjikan tak pernah ada, dan korban baru menyadari telah ditipu setelah menunggu berbulan-bulan tanpa hasil.

 

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.H., M.M dalam keterangannya, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada janji dana hibah atau investasi yang tidak jelas sumbernya, apalagi disertai embel-embel spiritual atau klenik.

 

“Pelaku JS sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap modus-modus penipuan semacam ini,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang penipuan dengan kedok spiritual yang masih marak terjadi. Kepolisian menegaskan akan menindak tegas para pelaku dan terus mengedukasi masyarakat agar tidak mudah tergiur janji kekayaan instan. (Sumber: Humas Polda Kalbar).

 

Editor Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini