KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama pimpinan partai politik menyepakati larangan pemasangan bendera dan atribut partai politik di sepanjang Jalan Arteri Supadio atau Jalan Ahmad Yani II. Sebagai gantinya, Pemkab Kubu Raya menyediakan 20 titik billboard di sisi kanan dan kiri jalan, total 40 sisi, untuk digunakan partai politik maupun organisasi lainnya secara bergantian sesuai ketentuan. Selasa (12/8/2025).Foto bersama Bupati,Wakil Bupati Dan Perwakilan partai Politik yang ada di Kubu Raya
Kesepakatan ini terjadi dalam pertemuan yang dihadiri Bupati Kubu Raya H. Sujiwo, S.E., M.Sos., Wakil Bupati Sukiryanto dan perwakilan dari berbagai partai politik seperti PAN, PDI Perjuangan, Golkar, PSI, Gerindra, dan PKB.
Bupati menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari program penataan kawasan strategis, khususnya Jalan Arteri Supadio yang menjadi wajah Kalimantan Barat karena menghubungkan Bandara Supadio dengan Kota Pontianak.
“Jalan arteri adalah jalan bebas hambatan yang menjadi etalase provinsi. Kesepakatan ini bertujuan menjaga estetika dan keselamatan pengguna jalan. Sebagai solusi, pemerintah menyediakan 40 sisi billboard sebagai pengganti pemasangan bendera,” ujar Sujiwo.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan partai politik pasca-pilkada. Ia berharap komunikasi rutin, baik triwulanan maupun bulanan, dapat membantu menyatukan perspektif untuk percepatan pembangunan di Kubu Raya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Agus Sudarmansyah menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan ini, menilai penataan akan meningkatkan keamanan dan estetika kawasan.
“Kami mendukung penuh, apalagi disertai solusi billboard untuk kegiatan partai sesuai ketentuan,” ujarnya.
Perwakilan Partai Golkar juga mengapresiasi kebijakan tersebut.
“Kami berterima kasih atas fasilitas billboard ini. Solusi ini bukan hanya bermanfaat bagi partai politik, tetapi juga untuk organisasi kemasyarakatan lainnya,” katanya.
Beberapa perwakilan partai mengingatkan pentingnya sosialisasi aturan ini agar tidak berhenti di tataran kesepakatan awal. Mereka juga menyarankan opsi penataan atribut permanen yang lebih rapi dan aman.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi awal penataan kawasan strategis Kubu Raya yang lebih indah, aman, dan nyaman, sekaligus memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan partai politik untuk kepentingan masyarakat. (lan)
Editor : Aan