![]() |
Bank Nasional dan Daerah Pastikan Dana Nasabah Aman di Tengah Penataan Rekening Dormant |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Sejumlah bank nasional dan daerah di Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dana nasabah di tengah kabar penataan terhadap rekening dormant atau tidak aktif. Langkah ini merupakan upaya pencegahan guna meminimalisir risiko penyalahgunaan rekening oleh pihak tidak bertanggung jawab, sekaligus menjaga stabilitas dan kredibilitas industri perbankan nasional.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI)
menegaskan seluruh dana dan rekening nasabah tetap aman. Corporate Secretary
BRI, Agustya Hendy Bernadi, menyampaikan bahwa langkah-langkah penyesuaian
terhadap rekening dormant dilakukan secara hati-hati dan terukur, dengan tetap
mengedepankan perlindungan bagi nasabah.
“BRI juga memastikan dana dan
rekening nasabah tetap aman. Ini merupakan langkah preventif yang bertujuan
melindungi kepentingan nasabah,” ujar Hendy dalam keterangan resmi pada hari
Minggu (3/8/2025).
Senada dengan BRI, PT Bank
Mandiri (Persero) Tbk menyatakan kebijakan penataan rekening dormant sejalan
dengan upaya menjaga keberlangsungan industri perbankan yang sehat dan
kredibel. Corporate Secretary Bank Mandiri, M. Ashidiq Iswara, menegaskan bahwa
seluruh proses dilakukan dengan mengutamakan aspek kepatuhan, transparansi, dan
perlindungan konsumen.
“Bank Mandiri telah mengambil
langkah-langkah secara terukur dan sesuai prosedur internal, dengan tetap
memperhatikan perlindungan nasabah,” tegas Ashidiq, Kamis (31/7/2025).
Sementara itu, Direktur Utama PT
Bank Negara Indonesia (BNI), Putrama Wahju Setyawan, menyampaikan bahwa BNI
siap memfasilitasi proses pembukaan blokir bagi nasabah yang terdampak. Ia
memastikan seluruh prosedur dilakukan dengan prinsip komunikasi yang transparan
dan akuntabel.
“BNI akan membantu menyalurkan
permohonan pembukaan blokir dari nasabah kepada pihak terkait, dengan prosedur
yang jelas dan memudahkan nasabah,” ujar Putrama.
Bank Danamon juga memastikan
seluruh rekening nasabahnya yang sempat mengalami penyesuaian kini telah
kembali aktif sepenuhnya. Compliance Director Bank Danamon, Rita Mirasari,
menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait demi
memastikan kenyamanan dan keamanan nasabah.
“Kami sampaikan saat ini seluruh
rekening tersebut sudah tidak ada dalam kondisi henti sementara, baik dari Bank
Danamon maupun PPATK,” kata Rita dalam konferensi pers daring, Rabu
(30/7/2025).
Bank Daerah Pastikan Nasabah
Tidak Perlu Khawatir
Di tingkat daerah, Bank Sumsel
Babel dan Bank Kalbar turut menyampaikan jaminan keamanan dana nasabah.
Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, Teddy Kurniawan,
mengimbau masyarakat agar tetap tenang.
“Dana nasabah tetap aman, dan
rekening dapat diaktifkan kembali dengan mudah melalui transaksi sederhana,”
ungkap Teddy, Kamis (31/7/2025).
Pemerintah Tegaskan Kebijakan
untuk Perlindungan Nasabah
Sebelumnya, Menteri Koordinator
Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa
kebijakan penataan rekening dormant ini ditujukan untuk melindungi masyarakat
dari potensi risiko penyalahgunaan dana.
“Kemenko Polkam akan terus
berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait untuk memastikan
perlindungan terhadap dana masyarakat di perbankan,” kata Budi, Rabu
(30/7/2025).
Hingga saat ini, seluruh bank
memastikan pelayanan tetap berjalan normal dan mengimbau nasabah untuk tetap
tenang serta menghubungi layanan resmi bank apabila membutuhkan informasi lebih
lanjut.
Editor : Heri