Midji Jadi Bacagub Pertama yang Kembalikan Berkas Pencalonan ke PDI-P Kalbar

Editor: Redaksi author photo

Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023 Sutarmidji mengembalikan berkas pendaftarannya

KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) 
- Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023 Sutarmidji mengembalikan berkas pendaftarannya sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) ke PDI Perjuangan, Kamis (25/4/2024). Politikus yang akrab disapa Midji itu datang bersama relawannya saat mengembalikan berkas pencalonan.


Formulir pendaftaran yang diserahkan Midji diterima Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat Niken Tia Tantina. Wali Kota Pontianak dua periode itu menjadi bacagub pertama yang mengembalikan berkas pendaftaran ke partai berlambang banteng moncong putih tersebut. 


“Beliau (Midji) pendaftar pertama dan yang mengembalikan berkas pertama. Mudah-mudahan bisa mendapat rekomendasi dari PDI Perjuangan sehingga dapat kerja sama ke depannya untuk membangun Kalbar yang lebih baik,” ucap Niken di Kantor DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat, Jalan Arteri Supadio Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (25/4/2024).


Niken menerangkan kalau PDI Perjuangan berpeluang mengusung siapa saja di Pilkada Kalbar 2024, termasuk Sutarmidji. Namun demikian, dia juga menegaskan kalau partainya telah memiliki calon internal yang diprioritaskan untuk diusung. 


“Kita terbuka mengusung siapa saja. Sekarang kita menunggu saja hasilnya seperti apa. Tapi yang jelas, PDI Perjuangan juga sudah punya kader internal, yakni Pak Lasarus yang beberapa hari lalu sudah ditugaskan untuk mendaftar menjadi bacalon,” imbuhnya. 


Lebih lanjut Niken juga menyampaikan perkembangan kandidat yang telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala daerah di partainya. Di menerangkan bahwa sejak dibuka pada 15 April lalu, partai berlambang banteng moncong putih itu sudah menyerahkan formulir kepada 10 kandidat.


“Sampai hari ini sudah sepuluh yang daftar, lima cagub dan lima cawagub. Yang mengembalikan sementara ini baru Pak Midji,” pungkasnya. (tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini