Kepala Bappeda Sintang Beberkan Tujuan Musrenbang Tingkat Kabupaten

Editor: Redaksi author photo

Musrenbang Tingkat Kabupaten

KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG)
- Pemerintah Kabupaten Sintang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Sintang Tahun 2024 di Pendpop Bupati Sintang pada Rabu, 6 Maret 2024.


Musrenbang dibuka oleh Bupati Sintang dan dihadiri oleh Penjabat Gubernur Kalbar dr. Harrison, Wakil Bupati Sintang Melkianus, Wakil Ketua DPRD Sintang jeffray Edward, Sekda Sintang Kartiyus, Forkopimda, Kepala OPD di Pemprov Kalbar, Kepala OPD di Pemkab Sintang dan peserta musrenbang lainnya.


Kurniawan Kepala Bappeda Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa Musrenbang Tingkat Kabupaten Sintang Tahun 2024 ini akan menghasilkan 3 dokumen sekaligus yakni  yaitu RKPD, RPJMD dan RPJPD. 


“Tiga dokumen dokumen ini disusun melalui beberapa tahap, yaitu tahap persiapan penyusunan, tahap penyusunan rancangan awal, tahap penyusunan rancangan, tahap pelaksanaan musrenbang, tahap perumusan rancangan akhir, dan tahap penetapan,” terang Kurniawan.


Kurniawan mengatakan adapun musrenbang RKPD dan RPJPD ini adalah tahap ke empat, dimana seluruh pemangku kepentingan berkumpul untuk memberikan saran masukan dalam penyempurnaan materi dua dokumen perencanaan tersebut. dalam agenda yang kami susun, bahwa RKPD tahun 2025 dapat selesai disusun pada bulan Juni 2024. 


Dan tahap penetapan Perda RPJPD akan selesai di bulan Agustus tahun 2024. Khusus RPJPD ini akan kita serahkan kepada kpud kabupaten sintang untuk menjadi bahan bagi para calon kepala daerah yang berkompetisi di pilkada 2024 dalam merumuskan visi dan misinya sebagai acuan menyusun RPJMD tahap pertama di tahun 2025-2030.


“Tema musrenbang RKPD 2025 yaitu percepatan transformasi pembangunan ekonomi, infrastruktur, dan SDM yang berkelanjutan melalui tata kelola pemerintah yang  baik dan bersih”. Sedangkan tema musrenbang rpjpd 2025-2045 yaitu “menatap sintang emas di tahun 2045,” terang Kurniawan.


Kurniawan menabahkan maksud pelaksanaan musrenbang RKPD dan RPJPD ini yaitu memberikan ruang keterlibatan masyarakat dan para pemangku kepentingan dengan cara  pemberian pendapat, saran, dan usul  terhadap substansi dua dokumen tersebut.


“Musrenbang juga untuk menghimpun aspirasi atau harapan para pemangku kepentingan terhadap rancangan RKPD dan  rancangan RPJPD Kabupaten Sintang serta tercapainya penyelarasan program dan kegiatan pembangunan kabupaten sintang dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi kalimantan barat baik di rancangan RKPD 2025 maupun di rancangan RPJPD 2025-2045”tambah Kurniawan.


Kurniawan menjelaskan adapun materi musrenbang RKPD dan RPJPD ini yaitu mendiskusikan dan menyepakati  tentang isu strategis, kerangka ekonomi daerah, priroitas dan sasaran pokok pembangunan daerah tahun 2025 serta menyepakati isu strategis, visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan. (Tim Liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini