Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Menteri Tito Karnavian |
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Beredar kabar tentang telah terpilihnya Penjabat (Pj) Walikota Pontianak yang telah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Menteri Tito Karnavian, Hal ini tentu menjawab teka teki siapa yang bakal dilantik menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak.
Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) Tito Karnavian dikabarkan
telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dan memutuskan bahwa Ani Sofian yang saat ini menjabat sebagai
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Barat diangkat
menjadi Pj Walikota Pontianak.
Diperoleh informasi bahwa pelantikan
Ani Sofian sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pontianak akan dilaksanakan pada saat
berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak periode 2018-2023 Edi Rusdi
Kamtono-Bahasan pada hari Sabtu (23/12) di Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Adapun SK penetapan Ani
Sofian sebagai Pj Walikota Pontianak telah
ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada 19 Desember 2023 lalu.
Dalam SK Nomor 100.2.1.3-6610
Tahun 2023 tentang pengangkatan Pj Walikota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat, disebutkan bahwa
masa jabatan Pj Walikota paling
lama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. (tim liputan).
Editor : Heri