KPK Lakukan Lokakarya Pencegahan Korupsi Dalam Penyusunan Tata Ruang Di Tanah Papua

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (PAPUA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar lokakarya pencegahan korupsi dalam penyusunan tata ruang daerah pasca pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Tanah Papua, sebagai rangkaian acara Road to Hakordia tahun 2023 di Jayapura Papua pada hari Jumat (17 November 2023).

 

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Pencegahan KPK, Dian Patria menjelaskan pentingnya lokakarya pencegahan ini.

 

“Kita perlu periksa kembali, jangan sampai ada modus operandi tertentu dibalik kebijakan-kebijakan yang sudah dibuat, agar penyusunan tata ruang di tanah Papua dapat terlepas dari tindak pidana korupsi, juga konflik kepentingan,” ucap Patria.

 

Dian mengingatkan agar penyusunan tata ruang di tanah Papua harus terlepas dari tindak pidana korupsi, juga konflik kepentingan.

 

“Sebagaimana disampaikan pihak ATR/BPN, Papua adalah kawasan tambang. Jangan sampai ada pesan-pesan tertentu yang titip-menitip maupun pesan kavling tambang untuk kepentingan pribadi bukan untuk kepentingan masyarakat,” tegas Dian.

 

Kepala Bappeda Provinsi Papua Selatan Ulmi mengatakan bahwa kegiatan lokakarya ini untuk menyamakan persepsi dan melihat kesesuaian praktik di lapangan dengan kebijakan-kebijakan yang tercantum dalam Perda Papua.

 

“Pada prinsipnya, kami Provinsi Papua Selatan sudah melakukan proses. Sesuai rapat per tanggal 9 Mei tahun 2023, kami putuskan untuk mengikuti Perda Papua nomor 23 tahun 2013, di mana ada pasal-pasal khusus untuk DOB, seperti tentang penyusunan RT/RW,” kata Ulmi. (Sumber : Humas KPK RI).

 

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini