Kabid Bina Marga PUPR Kubu Raya, Apriansyah, ST |
KALBARNEWS.CO.ID
(KUBU RAYA) - Terkait keluhan warga tentang lambannya
pengerjaan perbaikan jalan di Sungai Raya Dalam Kabupaten Kubu Raya yang marak
beberapa hari lalu, ternyata pelaksana telah mendapat surat teguran atau Surat
Peringatan (SP1) dari Bina Marga Kabupaten Kubu Raya.
Hal tersebut
disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum Penataan
Ruang Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (PUPR) Kabupaten Kubu Raya,
Apriansyah, ST ketika ditemui di ruang kerjanya pada hari Selasa (17 Oktober
2023).
“Saya
memahami keluhan warga terkait lambannya pengerjaan jalan di Sungai Raya Dalam
itu, namun memang masa pengerjaan belum selesai, keluhan itupun sudah kita
tindak lanjuti dengan memangil pelaksana pekerjaan itu,” jelas Apriansyah.
Pelaksana
pekerjaan itu PT Buane Raye mengaku terkendala mendapatkan material yang harus
dipergunakan untuk Lapisan Atas (LPA) karena harus antri untuk mendapatkan
bahan material dengan spek yang ditentukan oleh Bina Marga.
“Hal
ini pun terus kami pantau perkembangan pelaksanaan pekerjaan tersebut, nah
ketika material mereka sudah dapat sesuai spek kendala kedua datang, ketika
akan dilakukan pengujian oleh Dinas cuaca tidak mendukung hujan terus sehingga
terkendala, sampai dengan kendala alat pemadatan mereka juga terkendala,”
jelasnya lagi.
Kepala
Bidang (Kabid) Bina Marga (BM) Kabupaten Kubu Raya mengatakan pihknya juga
mendapat keluhan dan laporan langsung dari warga terkait lambannya pengerjaan
tersebut, hingga pihaknya juga sudah berikan Surat Peringatan Pertama (SP1).
“Kami
terus pantau perkembangan dari Pelaksanaan Pekerjaan itu, hingga kami juga
sudah berikan SP1,” tegas Apriansyah.
Apriansyah
menjelaskan memang itu pengakuan dari pelaksana keterlambatan tersebut karena
hal-hal tersebut diatas, Kabid Bina Marga ini menjelaskan Pekerjaan Peningkatan
Jalan Sungai Raya Dalam-Punggur ini dengan Pagu Anggaran Rp 3,5 Milyar sesuai
dengan kontraknya di mulai sejak tanggal 12 Juni 2023 dan harus selesai pada 8
November 2023.
“Saat
ini pelaksana PT Buana Raye telah kami berikan Surat Peringatan pertama (SP1)
nah jika nanti masih juga tidak sesuai dalam pelaksanaanya maka akan ada SP2
dan tindakan tegas dengan denda keterlambatan pekerjaan dan seterusnya,” jelas
Apriansyah lagi.
Kabid
Bina Marga PUPR Kabupaten Kubu Raya ini mengatakan berdasarkan laporan
pengawasan timnya, saat ini pelaksana sudah memulai pengerjaan pengaspalannya.
“Jadi
saya berharap pekerjaan ini bisa dilaksanakan sesuai ketentuan dan waktu yang
ditetapkan dan saya juga berharap masyarakat memaklumi dan bersabar dengan
proses Pekerjaan Peningkatan Jalan Sungai Raya Dalam ini,” pungkas Apriansyah
(tim liputan).
Editor
: Heri