Luar Biasa Dalam 15 Hari Operasi Pekat, Polresta Pontianak Ungkap 82 Kasus

Editor: Redaksi author photo
Luar Biasa Dalam 15 Hari Operasi Pekat, Polresta Pontianak Ungkap 82 Kasus
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) – Prestasi luar biasa dicapai Jajaran Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pontianak yang dalam kurun waktu 15 hari pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2023, Polresta Pontianak berhasil mengungkap sebanyak 82 kasus.

Keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH dalam Press Release pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2023 yang dilaksanakan di Aula Mapolresta Pontianak Jalan Johan Idrus Pontianak pada hari Rabu (05 April 2023).

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH menyebut dalam kurun waktu 15 hari pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2023, Polresta Pontianak mengungkap sebanyak 82 kasus, terdiri dari 13 kasus Laporan Polisi, 66 kasus bimbingan dan penyuluhan, dan 3 kasus Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Kombes Pol Adhe Hariadi mengatakan selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2023di Kota Pontianak, kasus yang paling menonjol yakni terkait Minuman Keras (Miras) lalu premanisme dan pasangan bukan suami Istri.

Kapolresta Pontianak ini menjelaskan dari jumlah 82 kasus tersebut pihaknya berhasil mengungkap 3 kasus perjudian, 7 kasus Narkotika, 15 kasus Minuman Keras (Miras), 17 kasus Prostitusi atau pasangan tidak sah, 25 kasus premanisme, dan 15 kasus petasan ataukembang api.

“Untuk prostitusi, ini kita fokusnya melakukan razia ke sejumlah penginapan dan kita dapatkan pasangan tidak sah, jadi bukan dikategorikan penjual atau pembeli, kemudian, untuk premanisme ini tidak ada laporan masyarakat, tetapi kita kami melakukan penyuluhan,” jelasnya.

Kapolresta Pontianak ini menjelaskan dari jumlah 82 kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan 83 orang laki-laki dan 19 orang perempuan dengan barang bukti diantaranya 10 handphone, 230 botol Minuman Keras (Miras), 6,6 gram Narkotika jenis Sabu, 4 senjata tajam, Voucher Judi slot, 5 kendaraan bermotor, serta berbagai barang lainnya

“Walaupun operasi Pekat telah selesai, namun kita tetap akan melakukan kegiatan, yakni kegiatan rutin yang ditingkatkan, pelaksanaannya dan sasarannya sama, kita akan terus laksanakan ini hingga nanti menjelang Idul Fitri,”pungkas Adhe. (tim liputan).

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini