Pengemudi Maxim di Pontianak Terima Santunan Lebih Dari 20 Juta Rupiah Melalui YPSSI

Editor: Redaksi author photo

Pengemudi Maxim di Pontianak Terima Santunan Lebih Dari 20 Juta Rupiah Melalui YPSSI
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Sebagai salah satu penyedia jasa layanan transportasi daring terbesar di Indonesia, Maxim senantiasa mengoptimalkan layanan termasuk dalam perlindungan keselamatan pengemudi dan penggunanya. Maka dari itu, Maxim bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) memberikan santunan penggantian biaya pengobatan kepada pengemudi dan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim. Jumat (20 Januari 2023).

Kali ini, salah satu mitra pengemudi Maxim di kota Pontianak menerima santunan melalui YPSSI setelahcmengalami kecelakaan saat sedang menjalankan tugas. Pengemudi Maxim berinisial SR mengalamickecelakaan saat sedang mengantarkan pesanan. SR ditabrak oleh kendaraan roda dua yang hendak berbelokcdari arah berlawanan tanpa menyalakan lampu sein. Akibat kejadian ini, SR mengalami mengalami patah kaki kanan dan tulang belikat.

Kemudian warga sekitar yang menyaksikan kejadian ini membawa SR ke RS Soedarso. Sebagai wujud perlindungan Maxim kepada mitra pengemudi, dana santunan sebesar Rp 20.910.068 diberikan melalui YPSSI kepada SR sebagai penggantian biaya pengobatan. Perlu diketahui bahwa mitra pengemudi Maxim akan menerima santunan dari YPSSI selama kecelakaan tersebut tidak disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim.

Sedangkan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan juga mendapatkan kompensasi penggantian biaya pengobatan, terlepas dari kecelakaan yang disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim ataupun tidak.

Head of Division Maxim Pontianak, Dwi Janarko mengimbau agar mitra pengemudi Maxim senantiasa berhati- hati saat berkendara “Maxim bersama dengan YPSSI berkomitmen untuk memberikan perlindungan baik untuk penumpang maupun mitra pengemudi Maxim. Namun tetap, kami selalu mengingatkan agar mitra pengemudi senantiasa berhati-hati dan fokus saat berkendara. Dan juga diimbau untuk tidak menjalankan order secara offline.”

Maxim berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada seluruh mitra pengemudi maupun pengguna setia layanan Maxim. Diharapkan dengan adanya YPSSI, baik mitra pengemudi maupun penumpang akan selalu merasa aman dan terjamin keselamatannya saat berkendara dengan Maxim.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI dan pengajuan klaim penggantian biaya medis, silakan kunjungi kantor Maxim Pontianak di Jl. MT Haryono No. 4, dalam SPBU OSO, Akcaya, Pontianak Selatan, Pontianak atau hubungi melalui e-mail di info@ypssisocial.org dan melalui laman https://ypssisocial.org/

Maxim adalah layanan penyedia transportasi daring internasional yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2018. Kini layanan Maxim telah tersedia di lebih dari 100 kota di seluruh Indonesia dan akan terus berkembang menjangkau lebih banyak kota lainnya. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini