Polsek Delta Pawan Tangkap Pelaku Narkoba, 2 Klip Sabu Turut Diamankan

Editor: Redaksi author photo

 Polsek Delta Pawan Tangkap Pelaku Narkoba
KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) - Polsek Delta Pawan Polres Ketapang mengamankan seorang oknum warga yang diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Oknum warga berinisial SAM (51)  diamankan dirumahnya di Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang pada Senin, (12 Desember 2022)  sekira Pukul 22.30 Wib.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, melalui Kapolsek Delta Pawan IPTU Chandra Wirawan, menyampaikan bahwa diamankannya pelaku tersebut bermula saat petugas menerima informasi dari warga terkait adanya seorang oknum warga yang sering menggunakan sabu.

“Pelaku SAM ini kami amankan di rumahnya yang beralamat di Kecamatan Delta Pawan pada Senin kemaren. Dimana kami mendapatkan informasi bahwa pelaku ini sering menggunakan sabu dirumahnya. Kami langsung melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penggeledahan rumah dan badan pelaku yang disaksikan perangkat RT setempat,” ujar Chandra.

Lebih jauh dijelaskannya, saat melakukan penggeledahan badan, anggota Polsek  mendapati dari saku kanan celana yang sedang dipakai pelaku, barang bukti berupa 2 buah kantong klip plastik transparan yang berisikan serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu serta sebuah pipet dan botol kaca yang digunakan sebagai alat hisap sabu.

Selanjutnya kata Chandra, pelaku dan barang bukti dibawa ke Satnarkoba Polres Ketapang guna proses lebih lanjut, Disampaikan Chandra bahwa pelaku di persangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. (Efyus) 

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini