KALBARNEWS.CO.ID
(JAYAPURA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota, Jumat
(23/12), memusnahkan 1.324 botol dan kaleng minuman keras berbagai jenis, 18 kg
ganja, obat-obatan terlarang 972 butir, dan 293 liter minuman keras lokal
seperti Sopi dan Cap Tikus.
Sabtu (24 Desember 2022).Polresta Jayapura Kota Musnahkan 18 Kg Ganja
Pemusnahan yang dipusatkan di Lapangan PTC Entrop
Jayapura dipimpin Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Mackbon
ditandai dengan memecahkan ribuan botol minuman keras dan obat-obatan ke dalam
lubang yang sudah disiapkan.
Untuk 18 kg ganja dimusnahkan dengan cara dibakar
di dalam drum.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor
Mackbon mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil
pengungkapan selama enam bulan terakhir.
Menurut dia, momentum ini untuk memperlihatkan ke
masyarakat terkait kinerja Polresta Jayapura Kota, dan ini sudah melalui
tahapan standar operasional prosedur (SOP) yang seharusnya yakni melalui
penetapan pengadilan.
"Barang bukti yang dimusnahkan bila
dirupiahkan mencapai sekitar Rp500 juta," kata Kombes Mackbon.
Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura Jhon Betaubun
menyampaikan terima kasih dan apresiasi untuk Kombes Pol Victor Mackbon
selaku Kapolresta Jayapura Kota dan jajaran, karena telah bekerja secara
maksimal dengan hasil yang sudah dimusnahkan.
"Selaku wakil rakyat juga mengapresiasi
kinerja Kapolresta dan jajaran, sehingga Kota Jayapura senantiasa aman dan
kondusif," kata Betaubun.
Dia mengakui, keamanan merupakan tanggung jawab
bersama, sehingga pihaknya mengajak untuk menjaga keamanan di Kota Jayapura .
Dengan pemusnahan berbagai jenis barang diharapkan
perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 berlangsung aman dan lancar,"
kata Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura Jhon Betaubun. (Tim Liputan)
Editor : Aan